KPK Amankan Dokumen terkait Suap Pengurusan Perkara di Pengadilan Surabaya

Jum'at, 28 Januari 2022 - 18:37 WIB
loading...
KPK Amankan Dokumen...
KPK saat jumpa pers penetapan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur. Foto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Penyidik KPK mendapatkan dokumen itu setelah berkoordinasi dengan pihak PN Surabaya .

"Tim penyidik telah selesai koordinasi dengan pihak PN Surabaya terkait permintaan berbagai bukti yang dibutuhkan pada proses penyidikan di antaranya sejumlah dokumen penanganan perkara oleh tersangka IIH dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (28/1/2022).

Ali mengatakan, tim penyidik difasilitasi dengan baik oleh pihak PN Surabaya ketika meminta dokumen penanganan perkara yang pernah diurus oleh Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat (IIH). Sejumlah dokumen tersebut nantinya akan dianalisa lebih lanjut guna proses penyitaan. "Bukti-bukti dokumen tersebut akan segera dianalisa dan disita untuk melengkapi berkas perkara serta sekaligus dikonfirmasi ulang pada para saksi-saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik KPK," pungkasnya.





Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Ketiga tersangka itu yakni, Hakim nonaktif PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat (IIH), Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan (HD), serta Pengacara atau Kuasa PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) Hendro Kasiono (HK).

Itong dan Hamdan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Hendro Kasiono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam perkara ini, Pengacara Hendro Kasiono diduga telah kongkalikong dengan PT SGP untuk memenangkan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Surabaya.

Perkara tersebut, yakni terkait permohonan pembubaran PT SGP. Di mana, Itong Isnaini merupakan hakim tunggal yang menyidangkan perkara tersebut Hendro mewakili PT SGP diduga berupaya memenangkan perkara tersebut dengan cara menyuap pejabat Pengadilan Surabaya.

Hendro berupaya menyuap Hakim Itong melalui Hamdan. PT SGP diwakili Hendro diduga telah menyiapkan uang Rp1,3 miliar untuk mengurus perkara ini mulai dari tingkat pengadilan hingga Mahkamah Agung. Hendro telah menjalin komunikasi dengan Hamdan.

Ada sejumlah imbalan uang yang akan diberikan ke Hamdan dan Itong jika berhasil memenangkan perkara itu sesuai dengan keinganan PT SGP. Hamdan menyampaikan hal tersebut ke Itong. Itong bersedia dan sepakat asal ada imbalannya.

Hendro kemudian merealisasikan sejumlah uang Rp140 juta untuk Itong melalui Hamdan. KPK lantas mengamankan Hamdan dan Hendro sesaat setelah adanya penyerahan uang Rp140 juta yang diduga pelicin pengurusan perkara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Rekomendasi
Tarif Impor Kendaraan...
Tarif Impor Kendaraan Mencapai 25% Bisa Bikin Babak Belur Industri Otomotif ASEAN
Wanita Ini Tidur di...
Wanita Ini Tidur di Toilet Kantornya karena Tak Mampu Sewa Rumah, Itu Pun Bayar Rp116.000 Per Bulan
Kekuatan Timnas Indonesia...
Kekuatan Timnas Indonesia U-17: Dominasi Lulusan Elite Pro Academy Jadi Kunci Awal Gemilang di Piala Asia!
Berita Terkini
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Orang Pintar, tapi yang Paling Penting Punya Akal dan Cinta Rakyat
11 menit yang lalu
Heboh Abu Janda Diangkat...
Heboh Abu Janda Diangkat Jadi Komisaris Jasamarga, JMTO: Tidak Benar
1 jam yang lalu
Prabowo Janji Belikan...
Prabowo Janji Belikan 1.000 Burung Hantu untuk Bantu Petani Atasi Hama Tikus
1 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025 Berjalan...
Mudik Lebaran 2025 Berjalan Aman dan Lancar, Prabowo Apresiasi Kapolri hingga Menhub
1 jam yang lalu
One Way Nasional Km...
One Way Nasional Km 414-70 Dilanjut Contraflow Km 70-47 Arah Jakarta saat Arus Balik Lebaran
1 jam yang lalu
Heboh Abu Janda Jadi...
Heboh Abu Janda Jadi Komisaris Jasamarga: Rezeki Anak Soleh
2 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved