Mantan Pramugari Cantik Ini Akan Kembalikan Uang Rp648 Juta ke KPK

Jum'at, 28 Januari 2022 - 07:23 WIB
loading...
Mantan Pramugari Cantik...
Mantan Pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi, bakal mengembalikan dana sekitar Rp648 juta, diduga hasil pencucian uang eks pejabat pajak, Wawan Ridwan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, bakal mengembalikan dana sekitar Rp648 juta yang diduga hasil pencucian uang mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan. Hal ini dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca juga: Besaran Uang Dugaan Suap Pejabat Pajak yang Mengalir ke Pramugari Cantik Rp647 Juta

"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan sejumlah Rp 648 juta lebih ya itu, sejauh ini akan mengembalikan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Widih, Uang Suap Pejabat Pajak Diduga Mengalir ke Pramugari Cantik

"Sudah ada komitmen, sehingga nanti kita tunggu termasuk ketika nanti proses persidangan kan pasti kami panggil sebagai saksi ya," imbuhnya.



Ali memastikan, rencana pengembalian uang Siwi Widi tidak akan menghapus unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan Ridwan. Justru kata Ali, pengakuan Siwi Widi akan jadi pembuktian jaksa terhadap Wawan Ridwan.

"Tentu tidak (menghapus pidana). Jadi begini, kooperatifnya seseorang itu atau pun ia mengembalikan hasil tindak pidana korupsi itu tidak berpengaruh terhadap pembuktian unsur-unsur pasal," terangnya.

Diketahui sebelumnya, terungkap adanya aliran dana pencucian uang Wawan Ridwan untuk sejumlah pihak. Salah satu yang kecipratan uang diduga hasil suap Wawan Ridwan yakni, Siwi Widi Purwanti.

Demikian terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan. Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta).

Siwi Widi disebut-sebut merupakan teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Farsha Kautsar sendiri didakwa turut bersama-sama dengan ayahnya, Wawan Ridwan melakukan pencucian uang.

Uang yang disamarkan atupun dialirkan Wawan Ridwan diduga berasal dari suap dan gratifikasi terkait pengurusan rekayasa nilai pajak para wajib pajak. Wawan didakwa bersama sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima suap miliaran rupiah terkait rekayasa nilai pajak.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berita Terkini
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved