Kapolri Berkomitmen Jadikan Kantor Polisi Ramah Disabilitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan, terutama kelompok disabilitas, rentan dan berkebutuhan khusus. Adapun target yang dicapai pada 2022 setidaknya 50% seluruh satuan wilayah (satwil) dan satuan kerja (satker) menyediakan fasilitas penyandang disabilitas.
"Kami terus berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan terutama kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Kami menargetkan 2022 target pemenuhan fasilitas penyandang disabilitas mencapai 50% di seluruh wilayah satwil dan satker," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Januari 2022.
Pada 2022, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan target beberapa fasilitas yang dibangun untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan yaitu 730 ruang ramah anak. Lalu, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda, 2.468 ruang laktasi.
"Polri juga akan menambahkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu yang ingin mendapatkan pelayanan Polri dengan target 100 satuan kewilayahaan," ujar Sigit.
Sigit menuturkan, komitmen penyediaan fasilitas penyandang disabilitas telah dilakukan Polri. Pada 2021, telah disediakan 1.975 ruang ramah anak, 2.604 tanda khusus disabilitas. Selanjutnya, 1.250 elevator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas, 2.384 kursi roda.
Mantan Kapolda Banten ini berharap dengan kehadiran fasilitas pelayanan penyandang disabilitas dapat memberikan kenyamanan segala golongan yang datang ke kantor polisi. "Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan demi mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan)," ucap Sigit.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
"Kami terus berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan terutama kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Kami menargetkan 2022 target pemenuhan fasilitas penyandang disabilitas mencapai 50% di seluruh wilayah satwil dan satker," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Januari 2022.
Pada 2022, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan target beberapa fasilitas yang dibangun untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan yaitu 730 ruang ramah anak. Lalu, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda, 2.468 ruang laktasi.
"Polri juga akan menambahkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu yang ingin mendapatkan pelayanan Polri dengan target 100 satuan kewilayahaan," ujar Sigit.
Sigit menuturkan, komitmen penyediaan fasilitas penyandang disabilitas telah dilakukan Polri. Pada 2021, telah disediakan 1.975 ruang ramah anak, 2.604 tanda khusus disabilitas. Selanjutnya, 1.250 elevator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas, 2.384 kursi roda.
Mantan Kapolda Banten ini berharap dengan kehadiran fasilitas pelayanan penyandang disabilitas dapat memberikan kenyamanan segala golongan yang datang ke kantor polisi. "Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan demi mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan)," ucap Sigit.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
(cip)