Arteria Dilaporkan ke MKD, Kiai Maman Apresiasi Warga Sunda

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:22 WIB
loading...
Arteria Dilaporkan ke...
Anggota MKD DPR RI Maman Imanulhaq saat menerima perwakilan masyarakat Sunda, di Kompleks DPR, Selasa (26/1/2022)
A A A
JAKARTA - Buntut pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot seorang Kajati lantaran kerap memakai bahasa Sunda akhirnya sampai ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hari ini, Rabu (26/1), sekelompok masyarakat Sunda yang menamakan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda secara resmi melayangkan laporan terhadap Arteria Dahlan ke MKD.

Para perwakilan diterima langsung oleh Anggota MKD, KH Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan juga KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP. Sebagai perwakilan dari Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yakni Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri P Kantaprawira; Cecep Burdansyah Koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Sunda/Mantan Pimred Tribun Jabar dan Jateng; Guru Bahasa Sunda, Ranu; Ketua Sundawani Wirabuana, Robby Maulana Dzulkarnaen; Ketua Kongres Sunda 2022, Avi Taufik Hidayat; Wakil Ketua Bammus Sunda, Dynna Achmad; serta Aktivis Sosial Anak Jalanan, Priston Sagala. (Baca Juga :5 Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nopol Khusus Polri, Kapolri: Kita akan Evaluasi)

Dalam laporannya, mereka meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan. Tujuannya yakni agar persoalan yang membawa-bawa bahasa Sunda dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung itu, menjadi terang benderang dan publik pada akhirnya mengetahui apakah ucapan Arteria Dahlan menyalahi Kode Etik Anggota DPR atau tidak. "Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI maka akan diputukan inkracht siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda," begitu bunyi permohonan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda kepada MKD.

MKD pun, kata Kiai Maman, berjanji bakal memproses laporan tersebut dan meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria Dahlan hingga tuntas. "Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD, ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Kiai Maman kepada media, Senin (26/1).

Menurut Kiai Maman, laporan yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena telah mencantumkan identitas pelapor serta memiliki pendapat atau argumen ilmiah dan sistematis sebagai dasar pelaporan. Kiai Maman pun mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke Gedung DPR lantaran memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum. (Baca Juga :Arteria Dahlan Minta Maaf, Budayawan: Warga Sunda Jangan Mau Dipolitisasi)

"Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar kemana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik," kata Kiai Maman menambahkan.

Sebagai Anggota Fraksi PKB, Kiai Maman pun memberi catatan tambahan. Katanya bahwa persoalan bahasa daerah, kebudayaan, persoalan guru-guru, menjadi prioritas bagi PKB karena bagaimanapun sunda dan suku-suku lain yang ada di Indonesia menjadi bukti keragaman Indonesia. PKB pula, ungkapnya, sangat mendukung upaya pelestarian nilai-nilai budaya tradisi termasuk juga pelestarian bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi yang mempunyai nilai etika dan estetika yang sangat tinggi. "PKB setuju dengan jargon Sunda Mulia Nusantara Jaya," pungkas Kiai Maman.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deddy Sitorus Ungkap...
Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
KPK Limpahkan 2 Perkara...
KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum
Kejagung Bakal Periksa...
Kejagung Bakal Periksa Ahok soal Dugaan Korupsi Pertamina, PDIP Ungkap Ada Kejanggalan
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Digelar Besok, Kubu Hasto: Kami Berharap KPK Sudah Siap Hadir
Ketua DPR Puan Ingatkan...
Ketua DPR Puan Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat
Puan Hadiri Penutupan...
Puan Hadiri Penutupan Kongres Demokrat, Aria Bima: Kita Butuh Komunikasi Lintas Partai Politik
Wamendagri Apresiasi...
Wamendagri Apresiasi Ketum PDIP Megawati yang Turut Mendukung Retreat di Magelang
Hasto Titip Pesan untuk...
Hasto Titip Pesan untuk Kader PDIP: Jaga Megawati!
9 Kepala Daerah PDIP...
9 Kepala Daerah PDIP Bali Kompak Tak Ikut Retreat di Akmil Magelang, Ada Apa?
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved