Arteria Dilaporkan ke MKD, Kiai Maman Apresiasi Warga Sunda

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:22 WIB
loading...
Arteria Dilaporkan ke...
Anggota MKD DPR RI Maman Imanulhaq saat menerima perwakilan masyarakat Sunda, di Kompleks DPR, Selasa (26/1/2022)
A A A
JAKARTA - Buntut pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot seorang Kajati lantaran kerap memakai bahasa Sunda akhirnya sampai ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hari ini, Rabu (26/1), sekelompok masyarakat Sunda yang menamakan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda secara resmi melayangkan laporan terhadap Arteria Dahlan ke MKD.

Para perwakilan diterima langsung oleh Anggota MKD, KH Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan juga KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP. Sebagai perwakilan dari Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yakni Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri P Kantaprawira; Cecep Burdansyah Koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Sunda/Mantan Pimred Tribun Jabar dan Jateng; Guru Bahasa Sunda, Ranu; Ketua Sundawani Wirabuana, Robby Maulana Dzulkarnaen; Ketua Kongres Sunda 2022, Avi Taufik Hidayat; Wakil Ketua Bammus Sunda, Dynna Achmad; serta Aktivis Sosial Anak Jalanan, Priston Sagala. (Baca Juga :5 Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nopol Khusus Polri, Kapolri: Kita akan Evaluasi)

Dalam laporannya, mereka meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan. Tujuannya yakni agar persoalan yang membawa-bawa bahasa Sunda dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung itu, menjadi terang benderang dan publik pada akhirnya mengetahui apakah ucapan Arteria Dahlan menyalahi Kode Etik Anggota DPR atau tidak. "Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI maka akan diputukan inkracht siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda," begitu bunyi permohonan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda kepada MKD.

MKD pun, kata Kiai Maman, berjanji bakal memproses laporan tersebut dan meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria Dahlan hingga tuntas. "Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD, ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Kiai Maman kepada media, Senin (26/1).

Menurut Kiai Maman, laporan yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena telah mencantumkan identitas pelapor serta memiliki pendapat atau argumen ilmiah dan sistematis sebagai dasar pelaporan. Kiai Maman pun mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke Gedung DPR lantaran memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum. (Baca Juga :Arteria Dahlan Minta Maaf, Budayawan: Warga Sunda Jangan Mau Dipolitisasi)

"Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar kemana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik," kata Kiai Maman menambahkan.

Sebagai Anggota Fraksi PKB, Kiai Maman pun memberi catatan tambahan. Katanya bahwa persoalan bahasa daerah, kebudayaan, persoalan guru-guru, menjadi prioritas bagi PKB karena bagaimanapun sunda dan suku-suku lain yang ada di Indonesia menjadi bukti keragaman Indonesia. PKB pula, ungkapnya, sangat mendukung upaya pelestarian nilai-nilai budaya tradisi termasuk juga pelestarian bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi yang mempunyai nilai etika dan estetika yang sangat tinggi. "PKB setuju dengan jargon Sunda Mulia Nusantara Jaya," pungkas Kiai Maman.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved