Perempuan PPP Ajak Masyarakat Bersiap Hadapi Era New Normal
Kamis, 11 Juni 2020 - 20:28 WIB
loading...
A
A
A
“Ibarat sepak bola, semula kita menjaga agar gawang tidak jebol kemasukan gol, akhirnya jebol juga. Ya kita mengatur serangan maka kemudian kita bentuk Gugus Tugas,” ungkap Muhadjir.
Pemerintah pun mempelajari berbagai landasan hukum, termasuk UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Mantan Rektor Univeritas Muhammadiyah Malang itu menjelaskan, strategi pemerintah menghadapi Covod-19 sebagai strategi trisula. Yakni di sektor darurat kesehatan, jaring pengaman sosial, dan survivabilitas ekonomi.
“Untuk ekonomi, kita belum sampai pada recovery, tapi baru survive, menjaga ekonomi kita agar tidak mati, tidak ambruk. Sekarang langkah yang dilakukan oleh tim adalah langkah recovery. Untuk menuju itu, diperlukan prasyarat keadaannya normal,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menjelaskan Covid-19 adalah fenomena virus baru yang perilakunya tidak diketahui. Covid-19 menjadi hantu dalam kehidupan masyarakat.
Pemerintah pun mempelajari berbagai landasan hukum, termasuk UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Mantan Rektor Univeritas Muhammadiyah Malang itu menjelaskan, strategi pemerintah menghadapi Covod-19 sebagai strategi trisula. Yakni di sektor darurat kesehatan, jaring pengaman sosial, dan survivabilitas ekonomi.
“Untuk ekonomi, kita belum sampai pada recovery, tapi baru survive, menjaga ekonomi kita agar tidak mati, tidak ambruk. Sekarang langkah yang dilakukan oleh tim adalah langkah recovery. Untuk menuju itu, diperlukan prasyarat keadaannya normal,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menjelaskan Covid-19 adalah fenomena virus baru yang perilakunya tidak diketahui. Covid-19 menjadi hantu dalam kehidupan masyarakat.
Lihat Juga :