Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Kapolri: Pemberantasan Kejahatan Transnasional Semakin Optimal
Rabu, 26 Januari 2022 - 10:25 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.
"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakati Perjanjian Ekstradisi
Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Sigit menyebut, diperlukan adanya kerja sama dan sinergitas antarnegara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. "Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakati Perjanjian Ekstradisi
Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Sigit menyebut, diperlukan adanya kerja sama dan sinergitas antarnegara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. "Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Lihat Juga :