Terungkap, Ada Dugaan Aliran Uang dari Pepen untuk Ketua DPRD Bekasi
Selasa, 25 Januari 2022 - 20:57 WIB
loading...
A
A
A
"Dan itu awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya, sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," imbuhnya.
Chairoman berdalih tidak mengetahui maksud dan tujuan pemberian uang tersebut. Dia mengaku, hanya menerima uang itu secara langsung dari seseorang bernama Luthfi.
Diduga, Luthfi yang dimaksud merupakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi yang kini berstatus tersangka.
"Enggak tahu (untuk apa), karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu, dan tidak memberikan penjelasan apa pun. Bukan, dari Pak Luthfi langsung," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.
Kemudian, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
Chairoman berdalih tidak mengetahui maksud dan tujuan pemberian uang tersebut. Dia mengaku, hanya menerima uang itu secara langsung dari seseorang bernama Luthfi.
Diduga, Luthfi yang dimaksud merupakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi yang kini berstatus tersangka.
"Enggak tahu (untuk apa), karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu, dan tidak memberikan penjelasan apa pun. Bukan, dari Pak Luthfi langsung," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.
Kemudian, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
Lihat Juga :