Terungkap! Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat untuk Ini
Selasa, 25 Januari 2022 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah ditelusuri bangunan tersebut dibuat tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat tersebut dan bangunan tersebut tidak terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur UU," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ramadhan memaparkan bahwa ditemukan luas tanah sekitar 1 hektare dan gedung berukuran 6X6 yang terbagi menjadi dua kamar untuk kapasitas kurang lebih 30 orang.
"Di mana per kamar dibatasi gunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," jelas Ramadhan.
Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ramadhan memaparkan bahwa ditemukan luas tanah sekitar 1 hektare dan gedung berukuran 6X6 yang terbagi menjadi dua kamar untuk kapasitas kurang lebih 30 orang.
"Di mana per kamar dibatasi gunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," jelas Ramadhan.
Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana tersebut.
(maf)
Lihat Juga :