Dimutasi Andika, 3 Staf Khusus Panglima TNI Tinggalkan Militer

Selasa, 25 Januari 2022 - 05:15 WIB
loading...
Dimutasi Andika, 3 Staf Khusus Panglima TNI Tinggalkan Militer
Letjen TNI Madsuni. FOTO/DOK.kopassus
A A A
JAKARTA - Berakhir sudah pengabdian tiga staf khusus Panglima TNI . Seiring kebijakan mutasi terbaru, tiga jenderal senior ini bakal pamit dari militer karena memasuki masa purnatugas.

Tiga staf khusus Panglima TNI tersebut yakni Letjen TNI Madsuni, Mayjen TNI Joko Purnomo, dan Brigjen TNI Sofian Chandra. Mereka dimutasi sebaga Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Kebijakan mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Secara keseluruhan terdapat 328 perwira yang dimutasi kali ini.

Dimutasi Andika, 3 Staf Khusus Panglima TNI Tinggalkan Militer

Mayjen TNI Joko Purnomo. FOTO/DOK.TNI.MIL.ID

"Letjen TNI Madsuni, jabatan lama Staf Khusus Panglima TNI, jabatan baru Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)," bunyi salinan surat keputusan tersebut dikutip, Selasa (25/1/2021).

Madsuni merupakan abituren (lulusan) Akademi Militer 1988 dari kecabangan infanteri Kopassus. Dalam rekam jejaknya, sejumlah jabatan strategis pernah dieemban jenderal kelahiran 14 Februari 1964 ini.

Madsuni antara lain pernah diberi kepercayaan sebagai Danyon 22 Grup 2 Kopassus, Asops Danjen Kopassus, hingga Inspektorat Kopassus. Kariernya terus mencorong dengan menjabat sebagai Wadanjen Kopassus (2016).

Baca juga: 4 Lulusan Terbaik Akmil Dimutasi Jenderal Andika, Nomor 3 Punya Gelar Langka

Bintang emas di pundak Madsuni menjadi dua (mayjen) seiring promosi jabatan sebagai orang nomor satu di Korps Baret Merah alias Danjen Kopassus pada 2016-2018. Dari Cijantung, dia lantas dipromosikan sebagai Pangdam XIII/Merdeka lalu berlanjut sebagai Perwira Staf Ahli Bidang Komsos Panglima TNI, kemudian Aster Panglima TNI.

Madsuni tembus bintang tiga (letjen) seiring penunjukkannya sebagai Dankodiklat TNI (2021). Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/816/IX/2021 tanggal 13 September 2021, Madsuni ditugaskan sebagai Staf Khusus Panglima TNI menggantikan Letjen TNI Tiopan Aritonang.

Dimutasi Andika, 3 Staf Khusus Panglima TNI Tinggalkan Militer

Brigjen TNI Sofian Chandra. FOTO/DOK. TNI AD
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)