Ormas Islam dan Keagamaan Dukung Perppu Larangan Ideologi Selain Pancasila

Senin, 24 Januari 2022 - 18:29 WIB
loading...
Ormas Islam dan Keagamaan...
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mendukung sepenuhnya Perppu Pelarangan Ideologi Selain Pancasila. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mendukung sepenuhnya Perppu Pelarangan Ideologi Selain Pancasila .

Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan silaturahmi kedua kedua ormas dengan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid di Gedung PGI Jakarta.

Ahmad Nurwakhid dalam pertemuan mengatakan, tantangan utama bangsa Indonesia hari ini adalah penyebaran ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Karena itu semua pihak harus berupaya bagaimana mencegah penyebaran ideologi ini yaitu melalui pengadaan payung hukum yang melarang penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.



"Kami menyambut baik dukungan ormas Islam dan keagamaan dalam upaya mengawal pengadaan perangkat hukum bagi pelarangan ideologi selain Pancasila agar pemerintah dan bangsa ini dapat fokus membangun negeri ini untuk kepentingan semua bangsa Indonesia," kata Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

Ketua Umum LPOI/LPOK KH Said Aqil Siroj mendukung penuh pengadaan Perpu pelarangan ideologi selain Pancasila ini. Menurutnya, penting bagi ormas Islam dan keagamaan yang ada di Indonesia untuk menjaga falsafah negara Pancasila yang merupakan kreasi brilian para pendiri bangsa.

"Ormas memiliki peran sentral dalam menjaga itu dan mengajak semua pimpinan ormas agar berusaha keras meningkatkan kualitas umat sehingga bangsa Indonesia maju seperti bangsa bangsa lain," kata Kiai Said.

Baca juga: Singgung Medsos Alat Provokasi, KSAD Dudung Sebut Pancasila Keberuntungan Indonesia

Dia menegaskan bahwa setiap umat harus memahami bahwa agama itu adalah untuk menusia agar bisa hidup secara damai harmoni dan saling menghormati. "Seorang pemeluk agama tidak boleh mencaci agama budaya dan tradisi agama lain dan budaya orang lain karena yang demikian itu sudah jelas sekali di dalam Al-Qur'an yang melarang keras mencela Tuhan dan agama pemeluk agama lain termasuk budayanya," kata Kiai Said.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Islam silaturahmi akan melahirkan silatul afkar dan silatul afkar akan melahirkan silatul arwah yang merupakan capain tertinggi dalam diri setiap orang."Ketika manusia mencapai tingkat ini, maka mereka tidak akan ada lagi perbedaan manusia suku etnis dan agama. Karena itu sesama ciptaaan Tuhan harus saling menghormati dan menghargai," ujarnya.

Tetapi, lanjut dia, ketika agama itu di balik dalam arti agama untuk agama, maka akan melahirkan Tuhan dalam agama itu. "Seorang kiai akan menjadi Tuhan, atau seorang pendeta atau biksu akan menjadi Tuhan jika agama itu untuk agama. Nah ini perlu dipahami agar tidak salah dalam memahami agama itu," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua PP Perti KH Anwar Sanusi juga mendukung Perpu ini. "Kami dari ormas-ormas Islam akan mengawal pembuatan Perpu itu hingga menjadi undang undang," katanya.

Demikian juga Ketua Dewan Syuro Al Irsyad Al Islamiyah KH Abdullah Junaedi. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan paham ekstremisme terorisme harus dilakukan sejak dini. "Kami menyambut pengadaan Perppu ini. Semoga dengan adanya Perppu ini berbagai hal terkait radikalisme dan terorisme bisa terkikis dari Bumi Indonesia," katanya.

Acara itu juga dihadiri Sekjen LPOI Deny Sanusi dan perwakilan ormas dari NU, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, Matla'ul Anwar, IKADI, Darud Dakwah Wal Irsyad, PITI, Perti, HBMI, Matakin, Walubi, Permabudhi, dan Al Irsyad Al Islamiyah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Prabowo: Rakyat Hanya Jadi Penonton di Atas Kekayaan Bangsa Sendiri
Jokowi Tak Hadir di...
Jokowi Tak Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ternyata Ini Alasannya
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Berita Terkini
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved