Komisi II Setujui Usulan Pemerintah-KPU Pemilu 2024 Digelar 14 Februari
Senin, 24 Januari 2022 - 16:28 WIB
loading...
A
A
A
Di samping itu, rapat juga menyepakati kembali keputusan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Di mana, pelaksanaannya jatuh pada hari Rabu 27 November 2024.
"Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024," jelasnya.
Sementara, Doli menyampaikan bahwa rapat ini belum bisa menyepakati perihal tahapan tentang Pemilu 2024. Hal itu tertuang dalam kesimpulan rapat hari ini. Baca juga: Komisi II DPR Janji Berupaya Tetapkan Jadwal Pemilu 2024 Hari Ini
"Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu," tutupnya.
"Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024," jelasnya.
Sementara, Doli menyampaikan bahwa rapat ini belum bisa menyepakati perihal tahapan tentang Pemilu 2024. Hal itu tertuang dalam kesimpulan rapat hari ini. Baca juga: Komisi II DPR Janji Berupaya Tetapkan Jadwal Pemilu 2024 Hari Ini
"Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :