Luhut: Jabodetabek Masih PPKM Level 2

Senin, 24 Januari 2022 - 12:39 WIB
loading...
Luhut: Jabodetabek Masih...
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berstatus PPKM Level 2. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ( Jabodetabek ) masih berstatus PPKM Level 2 . Kasus Covid-19 di wilayah ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama sepekan terakhir.

"Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2. Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini," ujarnya saat jumpa pers, Senin (24/1/2022).

Luhut mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 1 pada hari ini. Ia juga berbicara tentang teater perang pandemi di DKI Jakarta yang bisa menyebabkan leveling PPKM berubah.



"Dari sisi level PPKM, terjadi peningkatan jumlah kabupaten kota yang masuk ke level 1. Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut bisa mungkin berubah. Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah Aglomerasi Jabodetabek," katanya.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat. Kondisi ini diperparah dengan masuknya varian Omicron. Pemerintah memperkirakan puncak kasus Omicron akan terjadi pada awal Februari 2022.

Per Minggu, 23 Januari 2022, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 2.925. Dengan adanya penambahan itu jumlah kasus corona secara nasional sebanyak 4.286.378.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Sepekan Terakhir, Didominasi dari Jabodetabek

Sementara itu, kasus sembuh tercatat ada 712, sehingga totalnya menjadi 4.123.267. Kemudian kasus meninggal bertambah 12, sehingga totalnya sebanyak 144.220. Kasus aktif Covid-19 bertambah 2.199 dan akumulasinya sebesar 18.891.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)