Sambut Pilkada Serentak, Suket Sudah Tercetak Jadi E-KTP Capai 94,6%

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:33 WIB
loading...
Sambut Pilkada Serentak,...
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyebut, pencetakan surat keterangan (suket) perekaman menjadi e-KTP telah 94,6%. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyebut, pencetakan surat keterangan (suket) perekaman menjadi e-KTP telah 94,6%. Seperti diketahui adanya keterbatasan blanko e-KTP , beberapa masyarakat masih harus menggunakan suket sebagai bukti telah melakukan perekaman.

(Baca juga: Dorong Parliamentary Threshold 7%, Golkar Usulkan 9 Hal di RUU Pemilu)

"Posisi per 4 Juni sisa suket yang belum dicetak tinggal 525.679 atau 5,6 persen. Berarti sebanyak 94,4 persen suket sudah dicetak menjadi e-KTP. Sebanyak 384 daerah sudah tuntas mengganti suket dan mencetak e-KTP," kata Zudan melalui pesan singkatnya, Kamis (11/6/2020).

(Baca juga: Partai Berkarya Usul Parliamentary dan Presidential Threshold Dihapus)

Dia mengapresiasi kerja dinas dukcapil seluruh Indonesia atas capaian ini. Pasalnya, pada Desember 2019 Suket masih sekitar 9,23 juta. "Untuk itu bagi masyarakat yang masih memegang Suket segeralah menghubungi Dinas Dukcapil terdekat. Blanko sudah tersedia cukup karena Dukcapil mendapat tambahan blanko sebanyak 25 juta keping," ungkapnya.

Dengan banyaknya suket yang dicetak maka masyarakat pun akan semakin mudah dalam menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang. Berkaitan dengan pilkada, Zudan telah memerintahkan jajarannya untuk membantu KPUD melakukan pemutakhiran berkelanjutan.

Pemutakhiran dimaksud yaitu mendata penduduk yang meninggal, pindah domisili, menjadi TNI/Polri atau pensiun TNI/Polri, atau yang belum 17 tahun tapi sudah menikah.

"Data yang diserahkan kepada KPUD cukup NIK dan Nama saja. Karena seluruh KPUD sudah diberi password oleh Dukcapil Pusat untuk bisa langsung mengecek NIK Penduduk tersebut," tuturnya.

Dia juga sudah secara tegas melarang jajaran dinas dukcapil kabupaten/kota menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) langsung kepada KPU Daerah. Hal ini dikarenakan merupakan kewenangan Dukcapil Pusat untuk menyerahkan DP4 kepada KPU.

"Kepala Dinas Provinsi agar lebih proaktif mengkoordinasikan Dukcapil Kabupaten/Kota untuk memastikan proses ini berjalan baik," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved