Mayjen TNI Agus Subiyanto Diangkat Menjadi Wakasad

Sabtu, 22 Januari 2022 - 09:18 WIB
loading...
Mayjen TNI Agus Subiyanto...
Panglima TNI Jenderal Andika menunjuk Mayjen TNI Agus Subiyanto sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad). Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika menunjuk Mayjen TNI Agus Subiyanto sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) mendampingi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Keputusan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (21/1/2022) malam.



Sebelum diangkat sebagai Wakasad menggantikan Letjen TNI Bakti Agus Fadjari yang diangkat menjadi Danjen Akademi TNI, Mayjen TNI Agus Subiyanto menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi.

Berdasarkan SK tersebut, dari 328 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI seperti yang diamanatkan dalam Perpres No. 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Di antaranya, Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.



Sedangkan 10 Jabatan Perwira Tinggi (Pati) Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa, Danjen Akademi TNI dijabat Letjen TNI Bakti Agus Fajari.

Sementara, Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto, Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Dankodiklatad dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo,

Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Dan Pushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat, Dan Kodiklatal dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono.

Selain itu, Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono, Dan Kodiklatau dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)