Erick Thohir Konsolidasikan Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda Indonesia
Kamis, 20 Januari 2022 - 18:45 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pengelolaan zakat perusahaan BUMN bisa disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pengelolaan zakat perusahaan BUMN bisa disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS ). Zakat yang dihimpun akan disalurkan untuk program pembangunan umat, baik untuk pendidikan maupun ekonomi.
“Saya ingin juga mengonsolidasikan zakat ini sebagai sebuah mesin besar untuk mempersiapkan generasi muda kita agar bisa mempersiapkan diri untuk mengambil pendidikan yang lebih tinggi tentu ke depannya ini bisa menjadi tulang punggung keberlanjutan masa depan Indonesia,” ujar Erick, Kamis (20/1/2022). Baca juga: Zakat BUMN Tak Terlihat Hasilnya, Erick Thohir Kasih Arahan Begini
Zakat yang disalurkan BAZNAS akan digunakan untuk pembangunan generasi umat Islam yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar. Tak hanya mengkonsolidasikan zakat, Erick juga menginginkan zakat BUMN bisa dihimpun melalui payroll system sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Cara ini akan lebih efektif karena dapat mengurangi biaya operasional dan BUMN dapat lebih fokus pada bisnis pengelolaan BUMN," papar Erick.
Semangat menghimpun zakat ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014 tentang tugas BAZNAS sebagai pengelola dana zakat, infak, dan shadaqah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).
“Saya ingin juga mengonsolidasikan zakat ini sebagai sebuah mesin besar untuk mempersiapkan generasi muda kita agar bisa mempersiapkan diri untuk mengambil pendidikan yang lebih tinggi tentu ke depannya ini bisa menjadi tulang punggung keberlanjutan masa depan Indonesia,” ujar Erick, Kamis (20/1/2022). Baca juga: Zakat BUMN Tak Terlihat Hasilnya, Erick Thohir Kasih Arahan Begini
Zakat yang disalurkan BAZNAS akan digunakan untuk pembangunan generasi umat Islam yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar. Tak hanya mengkonsolidasikan zakat, Erick juga menginginkan zakat BUMN bisa dihimpun melalui payroll system sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Cara ini akan lebih efektif karena dapat mengurangi biaya operasional dan BUMN dapat lebih fokus pada bisnis pengelolaan BUMN," papar Erick.
Semangat menghimpun zakat ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014 tentang tugas BAZNAS sebagai pengelola dana zakat, infak, dan shadaqah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).
Lihat Juga :