KPK Geledah Paksa Kantor Bupati Buru Selatan, Dokumen Proyek Disita

Kamis, 20 Januari 2022 - 14:09 WIB
loading...
KPK Geledah Paksa Kantor Bupati Buru Selatan, Dokumen Proyek Disita
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah paksa beberapa lokasi di Buru Selatan , Maluku pada Rabu (19/1/2022). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 hingga 2016.

"Rabu (19/1) tim penyidik telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Dia mengungkapkan beberapa lokasi yang digeledah paksa di antaranya Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD, dan kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara. Dari penggeledahan itu, kata dia, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti.





"Di antara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Dia mengatakan, semua bukti itu akan disita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh tim penyidik KPK. Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 hingga 2016.

Namun, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya. Penyampaian tersebut, baru akan diinformasikan saat dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

KPK berjanji akan selalu menyampaikan setiap perkembangan kasus itu kepada publik. KPK juga berharap publik untuk ikut serta membantu mengawasi penanganan kasus tersebut.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)