Ruangan Hakim di PN Surabaya Disegel KPK
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:49 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua PN Surabaya, kata Andi, hakim yang diamankan KPK dalam OTT tersebut yakni, Itong Isnaeni Hidayat, SH MH. Itong merupakan salah seorang hakim PN Surabaya. Sedangkan Panitera Pengganti yang diamankan yakni, M Hamdan.
"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat,SH.MH Hakim PN Surabaya," beber Andi.
"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," imbuhnya.
Andi menyerahkan proses hukum terhadap hakim dan panitera pengganti pada PN Surabaya tersebut ke KPK. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Surabaya ini.
(maf)
Lihat Juga :