Total 3 Orang Ditangkap KPK dari OTT di Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 - 09:34 WIB
loading...
A
A
A
Selain menangkap tiga orang, tim juga mengamankan uang ratusan juta. Diduga, uang itu merupakan pemulus atau suap untuk panitera dan hakim terkait pengurusan perkara di PN Surabaya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.
(maf)
Lihat Juga :