Tak Gabung Satgas Lawan COVID-19, PKS Sebut Satgas Koalisi Bukan DPR

Senin, 13 April 2020 - 17:41 WIB
loading...
Tak Gabung Satgas Lawan COVID-19, PKS Sebut Satgas Koalisi Bukan DPR
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyebut bahwa Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR yang dibentuk pekan lalu bukan Satgas DPR melainkan Satgas Koalisi. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Fraksi PKS menjadi salah satu fraksi yang tidak masuk ke dalam Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR yang dibentuk pekan lalu. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyebut bahwa Satgas itu bukan Satgas DPR melainkan Satgas Koalisi.

Namun, Fraksi PKS juga mengapresiasi pembentukan Satgas yang diinisiasi oleh sejumlah anggota DPR lintas fraksi itu. Dan PKS sendiri tetap bekerja membantu penanganan pandemi ini.

“Iya (PKS) enggak masuk, dan kita enggak tau juga dasar pembentukanya serta mekanismenya. Kayaknya juga, mungkin itu satgas koalisi kali bukan Satgas DPR,” ujar Jazuli saat dihubungi SINDO Media, Senin (13/4/2020).

Menurut Jazuli, Satgas itu inisiatif pribadi masing-masing Anggota DPR sehingga, banyak fraksi yang tidak masuk, termasuk juga Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar. Tapi, pihaknya tetap mengapresiasi pembentukan Satgas itu.

“PKS sih apresiasi aja, kalau DPR ada kepdulian terhadap rakyat, karena kalau PKS sudah 2 bulan (Maret-April) berturut-turut potong gaji untuk bantu beli APD buat tenaga medis dan bagi sembako untuk warga terutama pekerja harian,” jelas Anggota Komisi I DPR ini.

Karena itu, lanjut dia, PKS memang tidak masuk dalam Satgas yang dibentuk oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Akan tetapi masuk tidaknya PKS ke Satgas itu, PKS tetap mengapresiasi semangat wakil rakyat yang peduli terhadap COVID-19 dan seharusnya Satgas ini dibentuk sejak awal.

“Harusnya sudah dari awal DPR menunjukkan keberpihakannya pada rakyat dalam kenghadapi wabah COVID-19 ini. PKS sejak awal sudah menolak dilakukan test rapid untuk anggota dewan dan keluarganya karena ingin mendahulukan kepntingan rakyat daripada anggota, PKS telah memotong gaji anggota dari pusat sampe daerah,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)