Sentil Arteria Dahlan, Fadli Zon: Saya Bangga Bisa Bahasa Sunda

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:24 WIB
loading...
Sentil Arteria Dahlan,...
Sikap Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat rapat dinilai berlebihan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sikap Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat rapat dinilai berlebihan. Hal ini pun mendapat respons dari politikus Partai Gerindra, Fadli Zon .

Baca juga: Bikin Gaduh, Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Menurutnya, justru bahasa daerah harusnya disosialisasikan dan lebih dikenalkan kembali kepada para generasi muda. Hal ini dikatakan Fadli Zon di akun Twitternya, @fadlizon, Rabu (19/2/2022).

Baca juga: Polda Jabar Belum Terima Aduan Masyarakat Soal Ujaran Arteria Dahlan

"Saya bangga masih bisa bahasa Sunda. Justru seharusnya bahasa daerah disosialisasikan kembali, dihidupkan kembali, bukan ditiadakan," ucap Fadli Zon.
Sentil Arteria Dahlan, Fadli Zon: Saya Bangga Bisa Bahasa Sunda

Sementara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendesak Arteria segera memohon maaf kepada masyarakat Sunda. Desakan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyikapi kegaduhan yang dibuat Arteria.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," tutur Kang Emil, Selasa (18/1/2022).

Menurut Kang Emil, ada dua pandangan masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama, ada yang memandang perbedaan itu sebagai kekayaan dan rahmat. Dia pun berharap, mayoritas masyarakat melihat perbedaan dengan cara ini.

Kedua, lanjut Kang Emil, ada pula masyarakat yang memandang perbedaan sebagai sumber kebencian dan hal itu harus dilawan. "Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," sesalnya.

Kang Emil juga mengatakan, jika Arteria tidak nyaman dengan penggunaan bahasa Sunda, maka tinggal disampaikan secara sederhana. Namun, Kang Emil menegaskan, jika Arteria meminta pencopotan jabatan, maka hal itu terlalu berlebihan.

"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z nya bahasa Sunda," paparnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan kembali menyedot perhatian dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Arteria meminta agar Jaksa Agung mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda dalam forum rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda," kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Namun, politikus yang sering membuat pernyataan kontroversial itu tidak menyebutkan siapa Kajati yang dimaksud. Arteria hanya menegaskan permintaannya agar Jaksa Agung mencopot Kajati yang ia maksud. "Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," kata legislator Dapil Jawa Timur VI ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Indonesian Idol Raih...
Indonesian Idol Raih Penghargaan Bergengsi Kementerian Kebudayaan
Rekomendasi
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Berita Terkini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved