Masuk Prolegnas 2022, Moeldoko Minta Tim Gugus Tugas RUU TPKS Lakukan Konsolidasi
Selasa, 18 Januari 2022 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Survei: DPR-Pemerintah Dapat Legitimasi Kuat dari Masyarakat untuk Sahkan RUU TPKS
Sebagai informasi, pembahasan RUU TPKS telah berjalan demikian panjang. RUU yang awalnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ini, sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016.
Setelah berganti nama menjadi RUU TPKS, RUU ini kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Namun hingga tutup tahun belum juga disahkan karena terjadi dinamika politik di Senayan, hingga akhirnya Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk berkonsultasii dengan DPR agar RUU TPKS bisa segera disahkan.
Sebagai informasi, pembahasan RUU TPKS telah berjalan demikian panjang. RUU yang awalnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ini, sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016.
Setelah berganti nama menjadi RUU TPKS, RUU ini kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Namun hingga tutup tahun belum juga disahkan karena terjadi dinamika politik di Senayan, hingga akhirnya Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk berkonsultasii dengan DPR agar RUU TPKS bisa segera disahkan.
(cip)
Lihat Juga :