Arteria Minta Jaksa Agung Copot Kajati yang Berbahasa Sunda saat Rapat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan kembali menyedot perhatian dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Arteria meminta agar Jaksa Agung mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda dalam forum rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda," kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Namun, politikus yang sering membuat pernyataan kontroversial itu tidak menyebutkan siapa Kajati yang dimaksud. Arteria hanya menegaskan permintaannya agar Jaksa Agung mencopot Kajati yang ia maksud. "Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," kata legislator Dapil Jawa Timur VI ini.
Arteria menjelaskan, alasannya meminta agar Kajati itu dicopot karena apa yang dilakukan Kajati saat rapat bisa membuat orang takut. Perlu diingat bahwa tidak semua orang memahami bahasa Sunda, sehingga apa yang disampaikannya tidak diketahui secara umum.
"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," katanya.
Baca juga: Arteria Dahlan: Perseteruan dengan Anggiat Jangan Dikaitkan dengan DPR dan PDIP
Lihat Juga: Komisi III DPR Ingin Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tidak Diselesaikan Etik tapi Pidana
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda," kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Namun, politikus yang sering membuat pernyataan kontroversial itu tidak menyebutkan siapa Kajati yang dimaksud. Arteria hanya menegaskan permintaannya agar Jaksa Agung mencopot Kajati yang ia maksud. "Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," kata legislator Dapil Jawa Timur VI ini.
Arteria menjelaskan, alasannya meminta agar Kajati itu dicopot karena apa yang dilakukan Kajati saat rapat bisa membuat orang takut. Perlu diingat bahwa tidak semua orang memahami bahasa Sunda, sehingga apa yang disampaikannya tidak diketahui secara umum.
"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," katanya.
Baca juga: Arteria Dahlan: Perseteruan dengan Anggiat Jangan Dikaitkan dengan DPR dan PDIP
Lihat Juga: Komisi III DPR Ingin Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tidak Diselesaikan Etik tapi Pidana
(abd)