Sidang Dugaan Suap, Hakim Harapkan Azis Syamsuddin Jujur
Senin, 17 Januari 2022 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Hakim Damis mengingatkan kepada Azis, keterangannya hari ini akan dicatat oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga majelis hakim. Oleh karenanya, Azis diminta untuk kooperatif dan terbuka soal kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara.
"Karena kalau saudara jujur dalam memberikan keterangan, maka itu akan menjadi variabel yang dapat menjadi pertimbangan meringankan saudara jika saudara terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan," ujar Damis.
Mendengar peringatan hakim, Azis mengamini. Azis berjanji bakal memberikan keterangan yang sebenarnya pada sidang hari ini. "Iya yang mulia," ujar Azis.
Diketahui sebelumnya, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Lihat Juga :