Dugaan Korupsi IPDN, KPK Panggil Dirut Adhi Karya dan Hutama Karya
Senin, 17 Januari 2022 - 11:37 WIB
loading...
A
A
A
Selain Entus dan Budi, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur Keuangan PT Adhi Karya, AAG Agung Darmawan dan Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Hilda Savitri. Keduanya juga bakal dikorek keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN.
Dirut dan Direktur Keuangan PT Adhi Karya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2011. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dono Purwoko (DP).
Sedangkan Dirut dan Direktur Keuangan PT Hutama Karya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir, Riau, tahun anggaran 2011. Keduanya diperiksa untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Dudi Jocom (DJ).
Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kembali dan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahun anggaran 2011 di sejumlah daerah. Dua di antaranya, di daerah Sulawesi Utara dan Rokan Hilir Riau.
KPK telah menetapkan sedikitnya dua tersangka terkait korupsi pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara. Keduanya yakni, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom, dan mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko.
Dirut dan Direktur Keuangan PT Adhi Karya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2011. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dono Purwoko (DP).
Sedangkan Dirut dan Direktur Keuangan PT Hutama Karya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir, Riau, tahun anggaran 2011. Keduanya diperiksa untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Dudi Jocom (DJ).
Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kembali dan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahun anggaran 2011 di sejumlah daerah. Dua di antaranya, di daerah Sulawesi Utara dan Rokan Hilir Riau.
KPK telah menetapkan sedikitnya dua tersangka terkait korupsi pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara. Keduanya yakni, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom, dan mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko.
Lihat Juga :