KPK Telisik Aliran Duit ke Wali Kota Bekasi Soal Penentuan Lokasi Lahan Proyek
Minggu, 16 Januari 2022 - 09:40 WIB
loading...
Tim penyidik KPK menelisik aliran duit untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dari penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran duit untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dari penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi. Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa beberapa saksi.
Sejumlah saksi yang diperiksa adalah Camat Rawa Lumbu tahun 2017, selaku PPAT sementara Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Dian Herdiana; Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Reinaldi; Karyawan Swasta, Peter dan Swasta/PT DEKA Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar. Baca juga: KPK Dalami Peran Wali Kota Bekasi Terkait Ganti Rugi Pembangunan Polder Air
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi. Dikonfirmasi juga soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk penentuan lokasi ini yang salah satunya mengalir ke tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).
Sebelumnya pada Kamis (13/1) tim penyidik juga telah memeriksa Kepala Dinas PMTSP, Lintong Dianto Putra; Lurah Sepanjang Jaya, Junaedi; Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Heryanto; Kasi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi, Usman Sufirman; dan Swasta, Tan Kristin Chandra.
Mereka diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi aliran duit untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dari penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi.
Sejumlah saksi yang diperiksa adalah Camat Rawa Lumbu tahun 2017, selaku PPAT sementara Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Dian Herdiana; Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Reinaldi; Karyawan Swasta, Peter dan Swasta/PT DEKA Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar. Baca juga: KPK Dalami Peran Wali Kota Bekasi Terkait Ganti Rugi Pembangunan Polder Air
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi. Dikonfirmasi juga soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk penentuan lokasi ini yang salah satunya mengalir ke tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).
Sebelumnya pada Kamis (13/1) tim penyidik juga telah memeriksa Kepala Dinas PMTSP, Lintong Dianto Putra; Lurah Sepanjang Jaya, Junaedi; Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Heryanto; Kasi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi, Usman Sufirman; dan Swasta, Tan Kristin Chandra.
Mereka diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi aliran duit untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dari penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi.
Lihat Juga :