KPK Usut Aset Istri Eks Sekretaris MA lewat Panitera Pengganti MA
Kamis, 11 Juni 2020 - 04:28 WIB
loading...
A
A
A
Sumber Bidang Penindakan KPK mengatakan, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh tim penyidik KPK memang diduga ada hubungan pernikahan antara Tin Zuraida pada November 2001. Pernikahan ini juga tercatat di sebuah kantor urusan agama yang berada di Bekasi, Jawa Barat. "Data dokumennya sudah kita terima," ujar sumber tersebut.
Sumber ini melanjutkan, Tin kerap bertemu dengan Kardi saat masa lebih tiga bulan Nurhadi dan Rezky buron. Pertemuan Tin dan Kardi juga terlacak tim KPK sebelum Nurhadi dan Rezky serta Tin dicokok pada Senin (1/6) malam. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh tim KPK, diduga ada aset milik Tin dan Nurhadi yang dikuasai oleh Kardi. Selain itu saat pertemuan Tin dan Kardi, diduga Kardi turut membantu upaya penyamaran aset.
"Diduga K (Kardi), pegawai MA, itu bantu TZ (Tin Zuraida) untuk penyamaran aset atau upaya pengaburan kepemilikan aset," ucapnya.
Sumber ini melanjutkan, Tin kerap bertemu dengan Kardi saat masa lebih tiga bulan Nurhadi dan Rezky buron. Pertemuan Tin dan Kardi juga terlacak tim KPK sebelum Nurhadi dan Rezky serta Tin dicokok pada Senin (1/6) malam. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh tim KPK, diduga ada aset milik Tin dan Nurhadi yang dikuasai oleh Kardi. Selain itu saat pertemuan Tin dan Kardi, diduga Kardi turut membantu upaya penyamaran aset.
"Diduga K (Kardi), pegawai MA, itu bantu TZ (Tin Zuraida) untuk penyamaran aset atau upaya pengaburan kepemilikan aset," ucapnya.
(mpw)
Lihat Juga :