PKS Usulkan Pembentukan Panja Vaksin Covid-19

Sabtu, 15 Januari 2022 - 02:09 WIB
loading...
PKS Usulkan Pembentukan Panja Vaksin Covid-19
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Vaksin dinilai perlu dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang sedang digencarkan oleh pemerintah. Adapun usulan itu datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati.

Dia mengatakan, usulan panja itu adalah bentuk moral sekaligus tanggungjawab Fraksi PKS di DPR RI dalam rangka mendukung suksesnya kebijakan vaksinasi dalam menurunkan kurva Covid-19 di Indonesia. Sebab, dia menilai ada beberapa catatan yang perlu digarisbawahi dalam pelaksanaannya.

"Untuk vaksin booster ini sedang kami persoalkan, kenapa tidak ada yang halal. Ini pasti akan menghambat booster, pada dosis pertama dan kedua saja dari 514-an daerah baru 244 daerah yang vaksinasinya terbaru sekitar 60 persen. Ini masih menjadi PR besar," ujar Kurniasih dalam diskusi bertajuk 'Vaksin Halal untuk Umat' di Jakarta, Jumat (14/1/2022).





Dia mengingatkan bahwa vaksin itu dibelanjakan pakai uang APBN. Sejak awal, pihaknya sudah meminta agar pembelian vaksin sesuai hitungan. Menurut dia, begitu banyak persoalan, tidak hanya mengenai vaksin halal dan non halal.

“Tetapi juga menyangkut insentif sebesar Rp8,3 triliun namun capaiannya belum maksimal. Kami mendorong dibentuknya Panja Vaksin," katanya.

Melalui Panja Vaksin, dia berharap nantinya bisa memanggil Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga pihak-pihak terkait pelaksanaan vaksinasi. Termasuk dari BUMN yang bergerak di bidang farmasi yang diketahui ikut menangani vaksinasi.

Diabaikannya MUI dalam proses penggunaan vaksin disoroti juga oleh Fraksi PKS. Padahal, MUI dinilai sudah melakukan kajian yang mendalam terkait vaksin halal agar dapat dimanfaatkan pemerintah dalam menekan angka penolakan vaksinasi di masyarakat.

Sebab, aspek kehalalan produk vaksin menjadi salah satu penyebab sebagian masyarakat masih menolak disuntik vaksin. "Kami akan terus dorong agar ini bisa menjadi regulasi, MUI harus digandeng Kemenkes sejak awal. Kami usulkan pembentukan Panja Vaksin," katanya.

Bendahara Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Zaedi Basiturrozak mengatakan bahwa Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi Booster yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan per Kamis 13 Januari 2022 sama sekali tidak menyinggung aspek vaksin halal. "Kita tidak berbicara dalam aspek mayoritas dan aspek minoritas, tetapi Islam sebagai komponen Bangsa Indonesia. Menjadi naif ketika Presiden sudah menganjurkan agar vaksinasi memperhatikan aspek kehalalan, DPR sudah melakukan pressure, tetapi tidak ditindaklanjuti, diabaikan Kementerian Kesehatan," kata Zaedi dalam kesempatan yang sama.

Maka itu, menurut dia, wajar jika publik menilai ada sesuatu di Kementerian Kesehatan, dan kemungkinan itu memang bisa saja terjadi. Dirinya pun menyinggung bagaimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal penanganan Covid-19 mendorong vaksin produksi anak bangsa, Vaksin Merah Putih dan Nusantara.

Namun, hal itu tidak dieksekusi Kemenkes hingga kini. Kini berlanjut dengan penggunaan vaksin halal. "Ada syak wasangka. Bisa jadi, ini ada dugaan bisnis, ada politik dagang, dan itu sangat mungkin bisa terjadi," kata Ketua Ikatan Alumni Psikologi S-2 Universitas Padjajaran itu.

Dia pun meminta Kemenkes memahami sisi batin masyarakat. Masyarakat, kata dia, membutuhkan kenyamanan dalam mendukung program pemerintah, bukan sebaliknya, memunculkan kegaduhan baru di saat pemerintah gencar menggenjot pelaksanaan vaksinasi, dengan mengabaikan rekomendasi dari pihak-pihak terkait.

"Kita menunggu adanya politicall will dari Kemenkes. Apalagi kami sudah mendengar persoalan ini akan terus dikawal, bahkan sudah ada pihak yang mendorong agar Menkes diganti karena mengabaikan rekomendasi BPOM, rekomendasi MUI," kata pria asal Brebes Jawa Tengah ini.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)