Terima Kunjungan Panglima TNI, Jaksa Agung: Tak Ada Pembicaraan Khusus

Jum'at, 14 Januari 2022 - 22:03 WIB
loading...
Terima Kunjungan Panglima...
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Foto/Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Jaksa Agung
Baca juga: Antisipasi Indisipliner, Jaksa Agung Minta Pengawasan ke Pegawai Ditingkatkan

"Tetapi pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum," kata Leonard seperti diucapkan ST Burhanuddin dalam konferensi persnya di hadapan awak media.

Burhanuddin juga menyampaikan, perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015.

Sementara Jenderal Andika mengatakan, salah satu tujuan kedatangan hari ini adalah dalam rangka membuat dua institusi yaitu Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saling memahami.

"Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung, bahwa kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk di dalamnya pengadilan HAM," ucap Jenderal Andika.

Lanjut Panglima TNI, di mana ini juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung.

"Kita akan all out, jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apa pun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya," ungkap Andika.

Panglima TNI pun menyatakan siap mendukung Keputusan Pemerintah dalam proses hukum Proyek Satelit Kemhan 2015. Kunjungan Panglima TNI dan konferensi pers ini diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

Sementara mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Jaksa Agung menyampaikan, saat ini masih tahap pembicaraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).

"Untuk menentukan apakah ini masuk dalam tindak pidana korupsi atau ada kelalaian bisnis maupun risiko bisnis, dan dalam waktu dekat, akan disampaikan pengembangan dalam penanganan kasusnya," ungkap Jaksa Agung.

Diketahui, dalam pertemuan Jaksa Agung dan Panglima TNI ini, Jaksa Agung didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)