KPK Dalami Aliran Duit Suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) ke Demokrat
Jum'at, 14 Januari 2022 - 09:29 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bakal mendalami aliran duit suap yang diterima Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud (AGM) ke Partai Demokrat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami aliran duit suap yang diterima Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ke Partai Demokrat . Abdul Gafur sendiri telah ditetapkan tersangka bersama dengan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB).
Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Baca juga: KPK: Bendahara Demokrat Balikpapan Penadah Uang Suap Bupati PPU
"Apakah itu ada aliran dana ke partai (Demokrat), itu nanti akan didalami di proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Alex juga membenarkan bahwa Abdul Gafur saat ini sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur. Pihaknya pun bakal mengaitkan hal tersebut dengan suap yang diterima Abdul Gafur.
Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Baca juga: KPK: Bendahara Demokrat Balikpapan Penadah Uang Suap Bupati PPU
"Apakah itu ada aliran dana ke partai (Demokrat), itu nanti akan didalami di proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Alex juga membenarkan bahwa Abdul Gafur saat ini sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur. Pihaknya pun bakal mengaitkan hal tersebut dengan suap yang diterima Abdul Gafur.