Jaksa Agung: Kasus Kontrak Satelit Kemhan Segera Naik ke Penyidikan

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:58 WIB
loading...
Jaksa Agung: Kasus Kontrak...
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa dalam waktu kasus pelanggaran hukum dibalik kontrak pembayaran sewa satelit di Kemhan) eriode 2015-2016 segera naik ke penyidikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa dalam waktu kasus pelanggaran hukum dibalik kontrak pembayaran sewa satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2016 segera naik ke penyidikan.

Burhanuddin menuturkan, pihaknya telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti untuk meningkatkan status hukum kasus ini. "Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut ya, Insyaallah dalam waktu dekat kami akan, perkara ini naik ke penyidikan. Dalam satu dua hari kami akan tindak lanjuti ini dan memang dari hasil penyelidikan, cukup bukti untuk kami tingkatkan ke penyidikan," jelasnya saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (13/1/2022).

Sampai saat ini, kata Burhanuddin, pendalaman terkait kasus tersebut masih dilakukan Kejagung secara intensif. Untuk nama-nama yang diduga terlibat dan berapa jumlah total kerugian negara, Burhanuddin mengaku belum bisa membeberkannya secara rinci. "Ini masih pendalaman, artinya kami belum menentukan. Penyidikan baru akan ditentukan sehari dua hari ini ya. Pasti, kerugian-kerugian sudah dilakukan pendalaman tetapi nanti finalnya ada di BPK atau BPKP," jelasnya.

Baca juga: Satkomhan Bermasalah, Mahfud MD Minta Penandatangan Proyek Bertanggungjawab

Menko Polhukam Mahfud MD sendiri telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat perampungan masalah tersebut. Seluruh dugaan itu, kata Mahfud, akan terbukti ketika para terduga telah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Indonesia Harus Bayar Ratusan Miliar, Mahfud MD Ungkap Kontrak Satkomhan Bermasalah

"Kami mohon Kejagung bisa mempercepat ini. Daripada kita ditagih tidak punya alat untuk membantah dan sebagainya. Maka kita segera memberi konfirmasi bahwa yang dilakukan Kejagung selama ini sudah benar dan kita buktikan di dalam seluruh proses pemeriksaan," ujar Mahfud.

Sekadar informasi, dalam masalah ini negara harus membayar hampir Rp1 triliun kepada sejumlah perusahaan. Rinciannya, Rp515 miliar kepada Avanti Communications Grup dan USD20,9 Juta atau setara Rp314 miliar kepada Navayo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Satelit N5 Sasar Daerah...
Satelit N5 Sasar Daerah Terpencil dan Terluar
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Teknologi Satelit Jadi...
Teknologi Satelit Jadi Solusi Konektivitas Digital di Kawasan Timur Indonesia
Rekomendasi
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Berita Terkini
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved