Sepanjang 2021 Polri Selesaikan 11.811 Perkara Melalui Restorative Justice
Kamis, 13 Januari 2022 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
Di bagian lain, Polri memberikan pelayanan yang humanis kepada warga Indonesia tanpa terkecuali terhadap kelompok rentan dan disabilitas dengan menyediakan fasilitas penunjang bagi mereka.
Sejumlah fasilitas yang diberikan Polri diberikan dengan berbagai tahap. Misalnya ruang ramah anak sebanyak 1.975 unit, tenda khusus disabilitas 2.604 unit, elevator handrail 1.250 unit, jalur khusus disabilitas 2.582 unit, parkir khusus disabilitas 2.028 unit. Kemudian ruang laktasi 236 unit, toilet khusus disabilitas 1.616 unit dan kursi roda sebanyak 2.384 unit. Baca juga: "Lapor Pak Kapolres" Implementasi Program Kapolri Dengar Aspirasi Masyarakat
Fasilitas ini merupakan bentuk perhatian Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus atau penyandang Disabilitas. Kehadiran fasilitas ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan).
Sejumlah fasilitas yang diberikan Polri diberikan dengan berbagai tahap. Misalnya ruang ramah anak sebanyak 1.975 unit, tenda khusus disabilitas 2.604 unit, elevator handrail 1.250 unit, jalur khusus disabilitas 2.582 unit, parkir khusus disabilitas 2.028 unit. Kemudian ruang laktasi 236 unit, toilet khusus disabilitas 1.616 unit dan kursi roda sebanyak 2.384 unit. Baca juga: "Lapor Pak Kapolres" Implementasi Program Kapolri Dengar Aspirasi Masyarakat
Fasilitas ini merupakan bentuk perhatian Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus atau penyandang Disabilitas. Kehadiran fasilitas ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan).
(kri)
Lihat Juga :