OTT Bupati Penajam Paser Utara, Firli Bahuri Sebut 10 Orang Turut Diamankan

Kamis, 13 Januari 2022 - 08:55 WIB
loading...
OTT Bupati Penajam Paser Utara, Firli Bahuri Sebut 10 Orang Turut Diamankan
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan OTT dan berhasil mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM) dan 10 orang lainnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan Tim Kedeputian bidang Penindakan KPK," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (13/1/2022). Baca juga: OTT Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terkait Suap dan Gratifikasi

Firli pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang turut serta mengawal dan membantu tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Firli.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa selain Bupati Penajam Paser Utara dan beberapa orang turut diamankan juga sejumlah uang. "(Diamankan) ada orang dan uang. Berapa dan siapa tunggu dulu masih diperiksa," kata Ghufron.

Ghufron mengungkapkan bahwa operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi. "Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)