OTT Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terkait Suap dan Gratifikasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 12 Januari 2022 malam. Kali ini, operasi senyap tim lembaga antirasuh digelar di daerah Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur.
Tim mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam giat penindakan KPK tersebut. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (13/1/2022).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ghufron berjanji pihaknya bakal segera menginformasikan lebih lanjut ihwal perkembangan OTT di Penajam Paser Utara.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya. Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," pungkasnya.
Tim mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam giat penindakan KPK tersebut. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (13/1/2022).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ghufron berjanji pihaknya bakal segera menginformasikan lebih lanjut ihwal perkembangan OTT di Penajam Paser Utara.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya. Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," pungkasnya.
(kri)