KLHK Cabut Izin Pelepasan Kawasan Hutan yang Tidak Dikelola, Pakar: Bukan HGU

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:27 WIB
loading...
KLHK Cabut Izin Pelepasan...
Pencabutan HGU bukan wewenang KLHK. Dalam konteks sektor perkebunan, beredarnya SK Menteri LHK No 1/2022 tentang pencabutan izin pelepasan kawasan hutan yang tidak dikelola, bukan HGU. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pencabutan hak guna usaha (HGU) bukan wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ). Dalam konteks sektor perkebunan , beredarnya SK Menteri LHK No 1/2022 bukanlah SK pencabutan HGU, tetapi pencabutan izin pelepasan kawasan hutan yang tidak dikelola.

Pendapat ini disampaikan pakar hukum kehutanan Dr Sadino menanggapi kontroversi beredarnya SK Menteri LHK tentang pencabutan izin pelepasan kawasan hutan . Saat izin pelepasan diberikan maka statusnya bukan lagi sebagai kawasan hutan. Apalagi jika HGU telah terbit, izin pelepasan tersebut tidak bisa dibatalkan apalagi sampai pencabutan HGU. Baca juga: Jokowi Cabut Izin Jutaan Hektare Sektor Kehutanan

“Hak guna usaha adalah kewenangan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang bukan KLHK,” kata Sadino dalam keterangan tertulisnyakepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Menurut Sadino, SK pelepasan kawasan hutan memang merupakan prasyarat untuk memperoleh HGU jika lahan yang dimohonkan bersumber dari lahan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). Hanya saja, secara hukum, SK Pelepasan kawasan hutan sudah lebur dalam HGU bersama dengan izin lokasi. “Seharusnya yang mengikat dalam kegiatan perkebunan adalah HGU dan tidak lagi mendasarkan pada SK pelepasan kawasan hutan maupun izin lokasi,” ujarnya.

Karena itu, saat SK Pelepasan sudah terbit, kawasan tersebut sudah bukan kawasan hutan lagi. Kewenangannya pun beralih kepada Menteri ATR/BPN dan pemerintah daerah karena telah menjadi HGU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mama Papua Hadir di...
Mama Papua Hadir di Pesta Media, Suarakan Upaya Menjaga Hutan
Penampakan Gunungan...
Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Siapkan Pemimpin Muda...
Siapkan Pemimpin Muda Pengelola Hutan dan Mangrove, Kemenhut Gelar Program MATAHARI
Jenis Pelanggaran 28...
Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan Kelola Hutan dan Tambang yang Izinnya Dicabut Prabowo
Presiden Prabowo Prioritaskan...
Presiden Prabowo Prioritaskan Penertiban Kawasan Hutan
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Mitigasi Perubahan Iklim,...
Mitigasi Perubahan Iklim, Program CSR Sambu Group Lindungi Perkebunan Kelapa Rakyat
Ada Ketelitian dan Konsistensi...
Ada Ketelitian dan Konsistensi di Balik Rasa Teh Berkualitas
Ketua DPKLTS Dorong...
Ketua DPKLTS Dorong Pemulihan Hutan dan DAS demi Tekan Risiko Bencana di Jabar
Rekomendasi
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved