Sekjen PDIP Sebut Megawati Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Rabu, 12 Januari 2022 - 10:06 WIB
loading...
Sekjen PDIP Sebut Megawati...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, bahwa Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan tak setuju masa jabatan presiden diperpanjang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan tak setuju masa jabatan presiden diperpanjang. Hal ini dikatakan Hasto dalam sebuah diskusi di televisi.

Baca Juga: Megawati
Baca juga: Hasto Tegaskan PDIP Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Hasto mengungkapkan Megawati konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Menurutnya, itu mekanisme secara periodik yang dijalankan sebagai perintah konstitusi.



"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden, karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," ucap Hasto.

Hasto menuturkan, sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.

Bagi Hasto, itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.

Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, kalangan pengusaha menginginkan pemilu tahun 2024 diundur.

Hal ini disampaikan Bahlil saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi Covid-19.

"Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik," kata dia Minggu, 9 Desember 2022.

Menurut Bahlil, ini karena kalangan pengusaha baru merasa selesai babak belur dengan persoalan kesehatan akibat Covid-19. Dalam masa pemulihan tidak ingin diganggu persoalan politik.

Di sisi lain dia melanjutkan, persoalan memajukan dan memundurkan pemilu dalam sejarah bukan sesuatu yang haram dilakukan. Dia mencontohkan saat terjadinya krisis pada 1997-1998.

"Memajukan pemilu atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa itu bukan sesuatu yang diharamkan juga, karena tahun 1997 kita pemilu kan harusnya 2002, karena kita pemilu lima tahun sekali, tapi kita majukan karena persoalan krisis waktu itu, ya, reformasi," tegas Bahlil.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)