Kasus Harian Covid-19 Meningkat, Luhut Kembali Ingatkan Agar Tak ke Luar Negeri

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:26 WIB
loading...
Kasus Harian Covid-19 Meningkat, Luhut Kembali Ingatkan Agar Tak ke Luar Negeri
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali meminta masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri. Dia juga memastikan akan mengambil langkah antisipatif terkait hal ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus harian Covid-19 per tanggal 11 Januari 2022 kemarin mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni 802 kasus . Di mana pada tanggal 10 Januari 2022 kasus harian masih berjumlah 454 kasus.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa meningkatnya kasus harian ini sebagian besar disumbangkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

“Hari ini (per 11 Januari 2022) jumlah kasus mencapai 802 kasus tetapi sebagian masih disumbangkan oleh PPLN. Dari 537 kasus di Jakarta, 435 kasus berasal dari PPLN,” ujarnya dikutip dari keterangan persnya, Rabu (12/1/2021).



Dia pun kembali meminta masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri. Dia juga memastikan akan mengambil langkah antisipatif terkait hal ini. Salah satunya jika keterisian tempat tidur sudah mendekati 20 sampai 30%.

“Oleh karenanya, kami sekali mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian dulu keluar negeri dalam 2-3 minggu depan. Kami akan terus memonitor secara ketat perkembangan kasus dan akan mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan. Perawatan di RS akan menjadi salah satu indikator utama. Kami akan high alert ketika BOR mendekati 20-30%,” paparnya.

Luhut pun menyebut bahwa varian Omicron mencapai puncaknya dalam kisaran waktu 40 hari, lebih cepat dari variant Delta. Dia menyebut puncak Omicron di Indonesia akan terjadi awal Februari mendatang.

“Untuk kasus Indonesia, kita perkirakan puncak gelombang karena Omicron akan terjadi pada awal Februari. Sebagian besar kasus yang terjadi diperkirakan akan bergejala ringan sehingga nanti strateginya juga akan berbeda dengan varian Delta,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4837 seconds (0.1#10.140)