Ini Spesifikasi 2 Kapal Perang yang Hendak Dijual Presiden Jokowi

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:07 WIB
loading...
Ini Spesifikasi 2 Kapal...
Kapal perang KRI Teluk Penyu 513 buatan tahun 1981. FOTO/beritahankam.blogspot.com
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah mengirimkan surat permohonan penjualan dua kapal perang ke DPR RI. Keduanya kapal perang itu adalah KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Permohonan penjualan dua kapal perang ini diungkapkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR, tahun 2021-2022 pada Selasa (11/1/2022).

"Surat Nomor R52 Pres 10 2021 tertanggal 29 Oktober 2021 hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal X KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.



Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin menjelaskan, inti dari surat tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) melalui Presiden meminta perubahan status dua KRI itu karena sudah tidak digunakan sebagai kapal tempur atau kapal perang.

"Intinya surat itu kira-kira surat minta perubahan status KRI, diajukan oleh Menhan ke Presiden, 2 KRI tidak berlaku lagi," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi.

Alasannya, Hasanuddin menjelaskan, kedua KRI itu tidak lagi memiliki teknologi mumpuni, sehingga harus didisposal, dan tidak bisa lagi menjadi kapal tempur atau kapal perang.

Lalu seperti apa spesifikasi dua kapal perang yang hendak dijual Presiden Jokowi tersebut:

1. KRI Teluk Mandar 514
Ini Spesifikasi 2 Kapal Perang yang Hendak Dijual Presiden Jokowi

FOTO/rudyherianto.blogspot.com

Kapal perang ini merupakan buatan perusahaan Korea-Tacoma SY, Masan, Korea Selatan tahun 1981. Kapal ini termasuk jenis kapal pendarat (landing ship tank/LST) kelas Tacoma.

KRI Teluk Mandar mempunyai panjang 100,2 meter (328 ft), lebar 15,4 m (50,5 ft), dan draft 4,2 m (13,7 ft). Kapal ini digerakkan oleh 2 shaft Diesel bertenaga 5.600 hp dan mampu melaju dengan kecepatan 15 knot.

Kapal perang ini dilengkapi persenjataan senapan mesin 3x40 mm, 2x20 mm, dan 2x12,7 mm. Kapal yang pelabuhan utamanya di Armada Barat TNI AL ini memiliki dek helikopter pada bagian belakang untuk operasi udara.

KRI Teluk Mandar mempunyai 117 orang awak kapal termasuk perwira. KRI Teluk Mandar dilengkapi oleh pengangkut tentara dan mampu membawa 202 tentara infantri.

2. KRI Teluk Penyu 513
Ini Spesifikasi 2 Kapal Perang yang Hendak Dijual Presiden Jokowi

FOTO/beritahankam.blogspot.com

Kapal perang ini sekelas dengan KRI Teluk Mandar, yakni termasuk jenis kapal pendarat atau landing ship tank (LST) kelas Tacoma. Kapal buatan tahun 1981 ini juga diproduksi oleh perusahaan Korea Selatan Tacoma SY, Masan, Korea Selatan.

KRI Teluk Penyu memiliki panjang 100 meter (328 ft), lebar 15,4 meter (50,5 ft), dan draft 4,2 meter (13,7 ft). Kapal dengan bobot 3.770 ton mampu membawa keperluan logistik, seperti perlengkapan dan tank serta mengangkut 202 tentara infantri.

Beberapa misi yang telah dilakukan KRI Teluk Penyu adalah menangkap kapal MV Chokenavee 21 pada 21 September 2007. Kapal Chokenavee ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Selain itu, KRI Teluk Penyu juga pernah mengangkut 900 orang eks Gafatar dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada 30 Januari 2016.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat Wadanpuspomal
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Ini 2 Kapal Induk dan...
Ini 2 Kapal Induk dan 22 Kapal Perang AS yang Blokade Iran
Rekomendasi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved