Antisipasi Indisipliner, Jaksa Agung Minta Pengawasan ke Pegawai Ditingkatkan
Minggu, 09 Januari 2022 - 08:39 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya meningkatkan kepercayaan publik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya meningkatkan kepercayaan publik. Selain melakukan pencegahan pada perilaku indisipliner, secara khusus dia meminta pengawasan ketat pada pekerja honorer agar tidak melakukan hal buruk.
Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Ungkap Dugaan Mafia Pupuk
" Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan, penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan turut menumbuhkan kepercayaan publik (public trust)," kata Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Pekan Depan, Burhanuddin Akan Lantik Wakil Jaksa Agung
Burhanuddin meminta, dilakukan peningkatan pengawasan pada jajaran untuk melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner. Dia bahkan memerintahkan untuk tidak segan menghukum yang tidak dibina.
"Jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera," tegasnya.
Kejagung juga minta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan satuan kerja. Hal itu untuk memastikan para pekerja honorer tidak merugikan instansi.
"Agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi," jelasnya
Dia juga menyoroti kecepatan penanganan laporan pengaduan masyarakat yang masuk agar tak berlarut hingga menjadi tunggakan.
Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Ungkap Dugaan Mafia Pupuk
" Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan, penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan turut menumbuhkan kepercayaan publik (public trust)," kata Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Pekan Depan, Burhanuddin Akan Lantik Wakil Jaksa Agung
Burhanuddin meminta, dilakukan peningkatan pengawasan pada jajaran untuk melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner. Dia bahkan memerintahkan untuk tidak segan menghukum yang tidak dibina.
"Jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera," tegasnya.
Kejagung juga minta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan satuan kerja. Hal itu untuk memastikan para pekerja honorer tidak merugikan instansi.
"Agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi," jelasnya
Dia juga menyoroti kecepatan penanganan laporan pengaduan masyarakat yang masuk agar tak berlarut hingga menjadi tunggakan.
(maf)
Lihat Juga :