Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi Proyek, Ketua KPK Sebut Modus Klasik

Jum'at, 07 Januari 2022 - 10:08 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi Tersangka...
Penyidik KPK menunjukkan sejumlah barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta. Kamis (6/1/2022). Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka. Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya menjadi tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Ketua KPK Firli Bahuri prihatin masih ada kepala daerah yang bermain proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di 2022. Firli mengatakan, modus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa sejak lama sudah kerap terjadi di berbagai daerah.

"Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak, dari rangkaian perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya," kata Firli saat menggelar konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube milik KPK RI, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Tertunduk Lesu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dijemput Mobil Tahanan KPK



"Di mana, dampak akhirnya (korupsi proyek PBJ) adalah penurunan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sebagai produk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Dirinya menuturkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di awal 2022 terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi itu merupakan salah satu ikhtiar lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi. Diketahui, penangkapan Rahmat Effendi merupakan OTT pertama KPK di 2022.

"Operasi Tangkap Tangan pada awal tahun 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta pada Rabu 5 Januari 2022. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 14 orang, yang salah satunya adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kecukupan bukti, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Sebanyak sembilan tersangka itu yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE); Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi M Bunyamin (MB); Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong (MY); Camat Jatisampurna Wahyudin (WY); dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Kelimanya ditetapkan tersangka penerima suap.

Sementara empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka KPK yakni, Direktur PT MAM Energindo (PT ME) Ali Amril (AA); pihak swasta Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri (PT KBR) Suryadi (SY); serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved