Ansor Minta DPR Tidak Buru-buru Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:11 WIB
loading...
Ansor Minta DPR Tidak...
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta DPR untuk berpikir matang terkait rencana pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta DPR untuk berpikir matang terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Kendati telah masuk dalam program legislasi prioritas dan resmi disetujui menjadi usulan inisiatif DPR pada 12 Mei 2020 lalu, pembahasan RUU ini jangan sampai dilakukan terburu-buru.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menilai, draf RUU HIP yang dibuat oleh Badan Legislasi DPR tersebut masih memerlukan banyak pendalaman, dialog, dan masukan dari berbagai kalangan. Upaya tersebut, katanya, tidak bisa dilakukan dengan serampangan karena muara RUU ini diharapkan menjadi pedoman kuat bagi penyelenggara negara dalam menyusun, menetapkan perencanaan dan mengevaluasi pembangunan nasional. (Baca juga: PPP Usul TAP MPR Pembubaran PKI Jadi Landasan RUU HIP)

RUU ini, lanjut Yaqut, juga menyangkut segala sendi kehidupan rakyat Indonesia, yakni dari politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan. “Di tengah persoalan besar dan mendesak bangsa ini, yakni penanganan pandemi Covid-19, penundaan pembahasan RUU HIP adalah pilihan tepat. Sebelum membahas RUU ini DPR harus melakukan banyak diskusi dengan berbagai pihak terlebih dahulu,” kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya, Rabu (10/6/2020).

Menurut dia, dari penelusurun GP Ansor ada beberapa catatan penting bagi DPR sebelum RUU HIP ini dibahas. Pertama, RUU ini belum mencantumkan secara jelas Ketetapan (Tap) MPRS XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi PKI dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. (Baca juga: PBB Tolak Penghapusan TAP MPRS Pelarangan Komunisme dari RUU HIP)

Kedua, konsideran RUU HIP tidak menyertakan Perppu No 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menjadi landasan hukum pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan atau ideologi transnasional. “Ini juga harus diperbaiki. Jangan sampai lahirnya UU nanti menjadi amunisi baru bagi kelompok-kelompok radikal dan intoleran untuk bangkit lagi,” tandas Gus Yaqut.

Ketiga, secara umum batang tubuh RUU HIP justru berupaya menyekulerisasikan Pancasila. Padahal, inti dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Atas dasar ini maka kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, bisa ditegakkan, bukan sebaliknya bahkan dicantumkan agama, rohani, dan budaya dalam satu baris. “Hal ini mencerminkan pandangan sekularisme yang berlawanan dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya. (Baca juga: PKS Ajak Masyarakat Awasi RUU Haluan Ideologi Pancasila)

Keempat, melihat masih banyaknya hal-hal yang menyisakan perdebatan tersebut, pembahasan RUU mendesak untuk diawali dulu dengan diskusi-diskusi serius yang melibatkan berbagai elemen bangsa. Diskusi ini penting dalam rangka mendapatkan banyak masukan dari berbagai kalangan. “Apalagi RUU ini berhubungan dengan Haluan Ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa yang diberlakukan semua rakyat, bukan hanya mengakomodasi kepentingan golongan tertentu,” jelasnya.

Gus Yaqut juga mengungkapkan, berbagai persoalan awal sebagaimana catatan GP Ansor, juga yang memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa RUU HIP ini adalah upaya terselubung eks PKI dan kelompoknya untuk balas dendam sejarah yang menimpa mereka. “Sejarah tidak boleh terulang ketiga kalinya. Cukup. Lebih baik DPR ikut fokus dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Corona dulu,” pintanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Angkat Tema Ekonomi,...
Angkat Tema Ekonomi, Addin Jauharudin Raih Gelar Doktor dari Universitas Brawijaya
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Ketum GP Ansor Canangkan...
Ketum GP Ansor Canangkan Tahun Pembangunan SDM dan Kaderisasi Susbanpim di Semarang
Kenang Peran Ulama NU,...
Kenang Peran Ulama NU, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang di Harlah ke-92
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Berita Terkini
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved