Jansen Sitindaon soal Manuver Subur Sembiring: Aya-Aya Wae
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai aneh jika ada pihak yang mempersoalkan legalitas formal kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V yang digelar Maret 2020. Sebab, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsya sebagai sekretaris jenderalnya.
"Soal SK ini sebenarnya sudah selesai ya. Malah sejak bulan lalu selesainya. Itu maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan. Apalagi yang mempersoalkan ini pun bukan Ketua DPC atau DPD sebagai pemilik suara mayoritas di partai," ujar Jansen Sitindaon dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (10/6/2020).
Maka itu, pernyataan Subur Sembiring yang mempertanyakan legalitas formal kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 pun disindirnya. "Semua DPC dan DPD se Indonesia ini lagi sibuk dan fokus bantu masyarakat menjalankan program Demokrat Lawan Corona, ini malah mempersoalkan hal yang tidak tidak. Inilah namanya aya-aya wae. Hehe," ucapnya.
Jansen juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena pada tanggal 18 Mei 2020 pengurus DPP Demokrat Periode 2020-2025 secara resmi sudah disahkan oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020. ( ).
"Jadi, jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang Bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan dan lain-lain harusnya datang aja ke Kantor DPP Demokrat. Tapi sudahlah. Mungkin tujuannya ke Kuhmam ini kan ingin silaturahmi Lebaran. Mari kita doakan saja semuanya sehat selalu sebagaimana fungsi dari silaturahmi. Kita positif saja," pungkasnya.
"Soal SK ini sebenarnya sudah selesai ya. Malah sejak bulan lalu selesainya. Itu maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan. Apalagi yang mempersoalkan ini pun bukan Ketua DPC atau DPD sebagai pemilik suara mayoritas di partai," ujar Jansen Sitindaon dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (10/6/2020).
Maka itu, pernyataan Subur Sembiring yang mempertanyakan legalitas formal kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 pun disindirnya. "Semua DPC dan DPD se Indonesia ini lagi sibuk dan fokus bantu masyarakat menjalankan program Demokrat Lawan Corona, ini malah mempersoalkan hal yang tidak tidak. Inilah namanya aya-aya wae. Hehe," ucapnya.
Jansen juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena pada tanggal 18 Mei 2020 pengurus DPP Demokrat Periode 2020-2025 secara resmi sudah disahkan oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020. ( ).
"Jadi, jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang Bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan dan lain-lain harusnya datang aja ke Kantor DPP Demokrat. Tapi sudahlah. Mungkin tujuannya ke Kuhmam ini kan ingin silaturahmi Lebaran. Mari kita doakan saja semuanya sehat selalu sebagaimana fungsi dari silaturahmi. Kita positif saja," pungkasnya.
(zik)