Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Firli Bahuri: Masih Dilakukan Pemeriksaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Selain Pepen beberapa pihak yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga turut diperiksa.
Firli tidak merinci Pepen dan beberapa pihak tersebut diperiksa di mana. Namun, Pepen dan orang yang diamankan tersebut masih mintai keterangan terkait OTT tersebut. "Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat. Salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.
Firli Bahuri minta semua pihak untuk bersabar karena saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bang Pepen dan beberapa pihak lainnya. "Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," kata Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini. "Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," kata Firli.
Firli tidak merinci Pepen dan beberapa pihak tersebut diperiksa di mana. Namun, Pepen dan orang yang diamankan tersebut masih mintai keterangan terkait OTT tersebut. "Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat. Salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.
Firli Bahuri minta semua pihak untuk bersabar karena saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bang Pepen dan beberapa pihak lainnya. "Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," kata Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini. "Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," kata Firli.
(cip)