Kemenkumhan Buru Imigran Palestina Bawa Kabur Mobil Dinas Imigrasi Surabaya

Rabu, 05 Januari 2022 - 15:35 WIB
loading...
Kemenkumhan Buru Imigran...
Kemenkumham sedang memburu deteni atau pencari suaka asal Palestina berinisial MDH yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, Jawa Timur. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sedang memburu deteni atau pencari suaka asal Palestina berinisial MDH yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, Jawa Timur. Imigran asal Palestina tersebut juga membawa kabur mobil dinas Rudenim Surabaya.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Achmad Nur Saleh membeberkan kronologi kaburnya MDH. Imigran tersebut kabur dari Rudenim Surabaya pada Minggu, 2 Januari 2022. Pria berusia 41 tahun itu kabur membawa mobil Chevrolet melalui gerbang ring dua saat petugas hendak menutup pintu sel.

"Saat itu, para deteni saling beralasan dan mengulur waktu untuk memasuki sel masing-masing. Hal ini mengalihkan perhatian terhadap petugas, sehingga tidak menyadari posisi MDH," kata Achmad Nur Saleh melalui keterangan resminya, Rabu (5/1/2022).



Baca juga: Israel Larang Ratusan Warga Yahudi Pindah ke Iran sebagai Pencari Suaka

Berdasarkan informasi yang dikantongi Achmad, para petugas sempat bertikai dengan MDH saat mengetahui akan kabur. Petugas sempat berhasil menangkap MDH. Namun demikian, imigran tersebut melawan dan lolos dari sergapan petugas.

"Ketika mengetahui deteni tersebut hendak melarikan diri, petugas langsung mengejar dan sempat menangkapnya ketika berusaha menaiki sepeda motor milik petugas sehingga sempat terjadi perkelahian antara deteni dan petugas," katanya.

Kalah melawan MDH, kata Achmad, petugas langsung mencoba menutup gerbang ring 2 Rudenim Surabaya. Lebih lanjut, kata Achmad, petugas lainnya juga sempat masuk ke dalam Ruang Kamtib untuk mengambil tongkat T guna mengamankan deteni tersebut.

"Dua orang petugas tersebut tidak kuasa melawan fisik MDH. Deteni tersebut lalu bergegas mengambil kunci mobil Chevrolet N1030SP dan melarikan mobil tersebut dengan menabrakkan pintu gerbang hingga berhasil keluar dari Rudenim Surabaya," kata Achmad.

Baca juga: Anies dan UNHCR Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk WNA Pencari Suaka

Petugas Rudenim Surabaya telah melaporkan aksi membahayakan imigran asal Palestina tersebut ke Polres Pasuruan, Jawa Timur. Saat ini, kemenkumham dan juga jajaran kepolisian masih terus memburu MDH.

"Tindakan MDH telah dilaporkan ke Polres Pasuruan, Jawa Timur. Deteni MDH dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Hingga saat ini, Rudenim Surabaya bersama Polres Pasuruan dan Polsek Bangil terus melakukan pengejaran dan pencarian," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)