Pekan Depan, BPKH Laporkan Pengelolaan Dana Haji Rp158 Triliun
Selasa, 04 Januari 2022 - 13:57 WIB
loading...
Kepala BPKH Anggito Abimanyu akan melaporkan pengelolaan dana haji dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 pada pekan depan. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu akan melaporkan pengelolaan dana haji dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 pada pekan depan. Saat ini dana kelolaan BPKH mencapai Rp158 triliun.
"Masalah kinerja BPKH nanti akan direncanakan minggu depan. Setelah selesai laporan keuangan, kita akan segera sampaikan ke publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi," kata Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di Menara Bidakara 1, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Anggito memperkirakan Asset Under Management (AUM) atau dana kelolaan BPKH kini mencapai Rp158 triliun. Salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji adalah dengan menginvestasikan dana haji ke Bank Muamalat Indonesia (BMI) senilai Rp1 triliun melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp2 triliun.
Baca juga: BPKH Dorong Penghapusan Sistem Subsdi dalam Penyelenggaraan Haji
"Pertama prosesnya adalah penyehatan PMHMETD dikeluarkan dan dikelola oleh BPKH. Investasi BPKH kepada bank yang sehat, setelah itu kita injeksi untuk penyertaan saham Rp1 triliun melalui right issue, insyaAllah 7 Januari untuk alokasinya. Kedua membeli instrumen subordinasi dari BMI senilai Rp2 triliun jadi totalnya 3 triliun," katanya.
"Masalah kinerja BPKH nanti akan direncanakan minggu depan. Setelah selesai laporan keuangan, kita akan segera sampaikan ke publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi," kata Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di Menara Bidakara 1, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Anggito memperkirakan Asset Under Management (AUM) atau dana kelolaan BPKH kini mencapai Rp158 triliun. Salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji adalah dengan menginvestasikan dana haji ke Bank Muamalat Indonesia (BMI) senilai Rp1 triliun melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp2 triliun.
Baca juga: BPKH Dorong Penghapusan Sistem Subsdi dalam Penyelenggaraan Haji
"Pertama prosesnya adalah penyehatan PMHMETD dikeluarkan dan dikelola oleh BPKH. Investasi BPKH kepada bank yang sehat, setelah itu kita injeksi untuk penyertaan saham Rp1 triliun melalui right issue, insyaAllah 7 Januari untuk alokasinya. Kedua membeli instrumen subordinasi dari BMI senilai Rp2 triliun jadi totalnya 3 triliun," katanya.
Lihat Juga :