Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 7 dan 10 Hari

Senin, 03 Januari 2022 - 13:22 WIB
loading...
Masa Karantina Pelaku...
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional, dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional . Dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari.

"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari," kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022).

Untuk diketahui, lama karantina pelaku perjalanan internasional sebelumnya ditetapkan 10 sampai 14 hari tergantung negara asal.



Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Polri dan BIN melakukan pengawasan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan internasional menyusul kenaikan kasus Omicron di Indonesia menjadi 136. Kenaikan mayoritas merupakan kasus impor dari luar negeri.

"Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," kataya.

Jokowi menegaskan tidak ada lagi dispensasi maupun bayar-membayar dalam urusan karantina. "Oleh sebab itu saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," katanya.

Baca juga: Jokowi Minta BIN-Polri Awasi Karantina: Jangan Ada Dispensasi dan Bayar-bayar Lagi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Prabowo Subianto Kunjungi...
Prabowo Subianto Kunjungi Luhut Binsar Pandjaitan di Hari Natal
Said Didu Singgung Luhut...
Said Didu Singgung Luhut soal Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Dia Tahu Busuk Kenapa Tidak Dihentikan
Purbaya Tak Saling Sapa...
Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Sidang Kabinet: Kan Jauh Berapa Kursi
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Jokowi, Luhut: Bagus Kalau Presiden Ketemu Mantan Presiden
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Keutamaan 10 Hari Terakhir...
Keutamaan 10 Hari Terakhir dan Amalan Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved