Kemendagri Terjunkan Tim Pemantau Penerapan PPKM Mikro di Jawa dan Bali

Jum'at, 31 Desember 2021 - 17:43 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Libur Nataru, Kilang Balikpapan Tetap Produksi BBM

Untuk hotel dan resort, jumlah pengunjung yang datang per hari yaitu 10% (100-200 orang di hari biasa), sementara penggunaan fasilitas kolam renang dibatasi untuk 150 orang, dan 24 orang untuk kapasitas kamar rendam.

Di kawasan wisata Floating Market, selama PPKM Nataru jumlah pengunjung yang datang mencapai 10% per hari (1.500 orang), di mana biasanya mencapai 15.000 pengunjung. Manajemen mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19, dan berusia di atas 12 tahun (atau didampingi oleh orang dewasa yang sudah vaksin minimal dosis pertama bagi anak di bawah usia 12 tahun).

Untuk mengurangi penumpukan pengunjung, Floating Market juga mengurangi jumlah meja & kursi makan hingga 50%. Penerapan prokes diketahui sangat baik dan sudah sesuai dengan aturan pemerintah.

Sementara kondisi Bali berdasarkan pantauan ke beberapa lokasi, Tim Pemantau Ditjen Bina Pemdes mendapatkan informasi bahwa ada 4 jadwal penerbangan Garuda Indonesia pada 29 Desember 2021. Seluruhnya full booked tanpa adanya physical distancing.

Pada kunjungan pertama, tim diterima I Made Bandem, pejabat fungsional DPMD Provinsi Bali. Untuk pembatasan objek wisata dan tempat umum dibatasi hingga 50%, sedangkan catatan vaksinasi di Bali sudah mencapai 101,45% untuk dosis pertama dan 86,6% untuk dosis kedua.

Pada kunjungan kedua, tim berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten Badung dan diterima Cok Bagus Pranajaya, Kasi Perencanaan dan Evaluasi Pengembangan. Menurutnya, Kabupaten Badung memiliki 103 tempat yang menjadi destinasi wisata.

Prediksi Nataru, kunjungan wisatawan di angka 15.000 per hari dengan okupansi hotel di Bali mencapai 35% dan rata-rata hotel di Bali sudah overbooked. Selanjutnya, tim mengunjungi tempat wisata di Desa Mengwi yaitu Taman Ayun Mengwi dan diterima dengan baik oleh pengelola wisata, I Made Suandi. Di lokasi ini, tim memastikan bahwa prokes secara ketat telah diterapkan dan sesuai peraturan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved