Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Kaji Larang WNA Turki dan Saudi Masuk Indonesia

Kamis, 30 Desember 2021 - 22:14 WIB
loading...
Kasus Omicron Meningkat,...
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah terus mengkaji kemungkinan pelarangan WNA asal Turki dan Arab Saudi ke Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah terus mengkaji kemungkinan pelarangan Warga Negara Asing (WNA) asal Turki dan Arab Saudi memasuki wilayah Indonesia. Hal itu berkaitan dengan temuan varian Omicron dari kedua negara tersebut.

"Apakah perlu dilakukan pelarangan (kedatangan) seperti 13 negara yang kemarin kita tunda untuk masuk ke Indonesia ini masih terus menerus kita kaji," kata Siti dalam diskusi virtual di YouTube BNPB, Kamis (30/12/2021).

Diketahui per hari ini sebanyak 68 kasus varian Omicron terdeteksi di Tanah Air. Adapun rinciannya sebanyak 20 kasus berasal dari pelaku perjalanan asal Turki. Sementara itu dari Arab Saudi sebanyak 13 kasus dan Uni Emirat Arab sebanyak 6 kasus. "Sampai saat ini kita belum menambah negara di luar 13 negara yang sudah kita larang WNA ataupun WNA yang pernah berkunjung ke daerah atau negara tersebut 14 hari sebelumnya untuk masuk ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Terjadi Lonjakan Omicron, Wagub DKI Minta Masyarakat Perketat Prokes

Nadia membeberkan kebanyakan pelaku perjalanan dari Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Turki, dan beberapa negara lainnya yang masuk ke Tanah Air adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Oleh karenanya tidak mungkin menutup pintu masuk PMI yang ingin pulang. "Dengan banyaknya informasi PMI yang dari Turki dan juga wisatawan tapi kalau Arab Saudi dan UEA kebanyakan PMI. Kita enggak mungkin menutup kepulangan PMI ke negara kita," tuturnya.

Baca juga: Positif Omicron di Tanah Air Bertambah 21, Kemenkes: Total 68 Orang

Sebagai informasi, daftar 13 negara yang dilarang untuk masuk ke Indonesia berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 26 Tahun 2021 yang telah berlaku sejak 25 Desember 2021 lalu yakni Afrika Selatan, Bostwana, Norwegia, Angola, Zambia, dan Zimbabwe. Selain itu juga Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
3 WNI Ditangkap di Makkah,...
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji
Minta Jemaah Tak Risau...
Minta Jemaah Tak Risau Soal Perang Timteng, Wamenhaj: Arab Saudi Jamin Haji Lancar
Arab Saudi Perketat...
Arab Saudi Perketat Kebijakan, Kemenhaj Minta Waspada Modus Haji Ilegal
Soal Kemungkinan Gabung...
Soal Kemungkinan Gabung AS Serang Iran, Dubes Arab Saudi: Akan Dibahas Khusus oleh Kerajaan
Kemenhaj: 25.922 Jemaah...
Kemenhaj: 25.922 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air di Tengah Konflik Timteng
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Rekomendasi
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved