Natal 2021, BNN Bawa Pesan Damai Tekan Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 29 Desember 2021 - 10:09 WIB
loading...
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose memaknai Natal sebagai pembawa terang dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar perayaan Natal 2021 dengan mengangkat tema Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan, Selasa (28/12/2021). Peringatan Natal ini mengandung makna kasih, pengorbanan, pengharapan, dan pesan damai untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose memaknai Natal sebagai pembawa terang dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia. Menurutnya, perang melawan narkotika harus dilakukan dengan serius meski di tengah tantangan pandemi yang sudah berlangsung sejak 2020. Fakta yang cukup memprihatinkan adalah meski di tengah pandemi, tapi prevalensi penyalahgunaan narkotika malah mengalami peningkatan sebanyak 0,15%.
"Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk menekan peredaran gelap narkotika dengan makna Natal, membawa pesan damai bagi negara kita," kata Reinhard.
Baca juga: 14 Orang Dilantik Jadi Kelompok Ahli BNN, Ini Daftar Namanya
Ketika disinggung tentang pentingnya rehabilitasi, ia menjelaskan bahwa hunian lembaga pemasyarakatan (lapas) begitu tinggi, sehingga pemerintah sedang membahas amandemen Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga para penyalahguna narkotika bisa direhabilitasi dengan syarat tertentu. Karena itu diperlukan kerja sama antara lembaga, kementerian, dan pemda untuk menyelamatkan generasi bangsa.
"Ini harus kita lakukan karena penyalahguna narkotika harus diselamatkan. Rehabilitasi bukan satu-satunya, tapi salah satu jalan terbaik, sehingga meminimalisir. Mereka punya hak untuk hidup dan berkembang, dan hak untuk menikmati baik masa mudanya namun tetap dengan pengawasan," ujarnya.
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose memaknai Natal sebagai pembawa terang dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia. Menurutnya, perang melawan narkotika harus dilakukan dengan serius meski di tengah tantangan pandemi yang sudah berlangsung sejak 2020. Fakta yang cukup memprihatinkan adalah meski di tengah pandemi, tapi prevalensi penyalahgunaan narkotika malah mengalami peningkatan sebanyak 0,15%.
"Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk menekan peredaran gelap narkotika dengan makna Natal, membawa pesan damai bagi negara kita," kata Reinhard.
Baca juga: 14 Orang Dilantik Jadi Kelompok Ahli BNN, Ini Daftar Namanya
Ketika disinggung tentang pentingnya rehabilitasi, ia menjelaskan bahwa hunian lembaga pemasyarakatan (lapas) begitu tinggi, sehingga pemerintah sedang membahas amandemen Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga para penyalahguna narkotika bisa direhabilitasi dengan syarat tertentu. Karena itu diperlukan kerja sama antara lembaga, kementerian, dan pemda untuk menyelamatkan generasi bangsa.
"Ini harus kita lakukan karena penyalahguna narkotika harus diselamatkan. Rehabilitasi bukan satu-satunya, tapi salah satu jalan terbaik, sehingga meminimalisir. Mereka punya hak untuk hidup dan berkembang, dan hak untuk menikmati baik masa mudanya namun tetap dengan pengawasan," ujarnya.
Lihat Juga :