Kasus Dana PEN Daerah, KPK Geledah Rumah Eks Dirjen Keuangan Kemendagri

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:01 WIB
loading...
Kasus Dana PEN Daerah,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus baru pengembangan dari penyidikan perkara yang menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus baru pengembangan dari penyidikan perkara yang menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur. Kasus baru tersebut yakni terkait dugaan korupsi pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Kendari, dan Muna Sulawesi Tenggara. Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, salah satu lokasi yang digeledah di Jakarta yakni rumah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto. Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur, KPK Panggil Deputi BNPB

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penyidikan korupsi pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021. Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik KPK dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut.

"Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung diantaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat diantaranya di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/12/2021).

Ali mengatakan KPK akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dalam waktu dekat ini. "Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan siapa saja tersangka dalam pengusutan perkara baru yang merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap di Kolaka Timur ini.

"Mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka disertai pasal sangkaan yang disangkakan belum dapat kami informasikan saat ini," terangnya.

Sesuai kebijakan baru Pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali pun berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini. Baca juga: Suap Dana Hibah BNPB, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kolaka Timur

"Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Ali.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi kuasa hukum Putri Candrawathi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved