Asik, ASN Ikut Komcad Dapat Uang Saku, Tunjangan, Gaji, hingga Jabatan Tetap
loading...

Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara dengan cara mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan dukungan dari ASN diwujudkan dengan mengambil peran serta dalam pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) Nasional.
Peran ASN sebagai Komponen Cadangan tersebut tertera pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Dengan demikian, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.
“SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” bunyi SE yang ditandatangani oleh Tjahjo sebagaimana pers rilis Humas Kemenpan RB, Selasa (28/12/2021)
Baca juga: Komcad Perkuat Pertahanan RI
SE tersebut juga menjelaskan keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara. Hal ini mendukung UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
Peran ASN sebagai Komponen Cadangan tersebut tertera pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Dengan demikian, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.
“SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” bunyi SE yang ditandatangani oleh Tjahjo sebagaimana pers rilis Humas Kemenpan RB, Selasa (28/12/2021)
Baca juga: Komcad Perkuat Pertahanan RI
SE tersebut juga menjelaskan keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara. Hal ini mendukung UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
Lihat Juga :